Jakarta, Hotfokus.com
Risiko bencana alam kerap membuat masyarakat khawatir, terutama terhadap keamanan dokumen penting seperti sertipikat tanah. Kerusakan rumah dan fasilitas sering kali berujung pada hilangnya arsip fisik yang bernilai tinggi.
Pengalaman itu dialami Helmi Ismail, nazir tanah wakaf Yayasan Pendidikan di Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang. Bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh pada November 2025 menghanyutkan sertipikat tanah milik yayasan yang ia kelola.
Setelah banjir surut, Helmi segera menghubungi Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang untuk mengurus penggantian dokumen. Meski layanan berlangsung di posko sementara karena kantor pertanahan ikut terdampak banjir, proses berjalan cepat.
“Meski proses penggantian sertipikat dilakukan di posko sementara karena Kantah juga terdampak banjir, ia tak menyangka dalam waktu kurang dari sepekan sertipikat pengganti yayasannya sudah bisa dimiliki kembali,” ujar Helmi, Selasa (3/3/2026).
Dari pengalaman tersebut, Helmi menyadari perlindungan dokumen fisik saja tidak cukup di tengah ancaman bencana. Ia kemudian menerima sertipikat pengganti dalam format elektronik yang menjadi bagian dari program digitalisasi layanan pertanahan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional.

Baginya, sertipikat elektronik bukan sekadar perubahan bentuk, melainkan langkah strategis untuk menjaga keamanan aset. Dokumen digital memungkinkan penyimpanan cadangan secara daring, sehingga risiko kehilangan dapat diminimalkan.
“Digitalisasi ini sangat kami sambut baik. Praktis, mudah, dan dokumentasinya lebih aman. Kalau terjadi kehilangan, salinannya bisa disimpan secara digital, misalnya di Google Drive. Bisa dicek lewat aplikasi juga. Jadi tidak perlu khawatir lagi dengan dokumen fisik,” tuturnya.
Kisah ini menunjukkan sertipikat elektronik memberi solusi nyata saat bencana datang. Dengan sistem digital, masyarakat tetap bisa mengakses dokumen tanah tanpa bergantung sepenuhnya pada arsip kertas yang rentan rusak atau hilang. (SA/GIT)
Leave a comment