Home NASIONAL Menaker Minta Pekerja atau Buruh Manfaatkan Program BP Tapera
NASIONAL

Menaker Minta Pekerja atau Buruh Manfaatkan Program BP Tapera

Share
Menaker Minta Pekerja atau Buruh Manfaatkan Program BP Tapera
Share

Jakarta, hotfokus.com

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, meminta para pekerja atau buruh mengoptimalkan kepesertaannya agar memanfaatkan program Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), seperti mendapatkan hunian yang layak.

“Berdasarkan capaian tahun 2025, segmen peserta terbesar berasal dari kalangan buruh,” kata menaker dalam keterangannya seperti dikutip Jumat (27/2/2026).

Karena itu, pihaknya siap membantu BP Tapera memetakan kembali kebutuhan program secara komprehensif. Mulai dari besaran kebutuhan, grand design, lokasi hingga preferensi hunian para pekerja.

Tahun lalu, Kemnaker juga turut mendukung pelaksanaan sosialisasi BP Tapera di 10 titik.

Yassierli mengaku masih terdapat potensi yang dapat terus dioptimalkan BP Tapera. Karena itu, Kemnaker mendorong BP Tapera memperluas kemitraan dengan berbagai pihak agar harapan buruh terhadap program tersebut dapat benar-benar terwujud. (bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
21 Tokoh Dunia Datang Ke Tambling , Sofyano Zakaria : Indonesia Harus Memastikan Kunjungan ini Berujung Manfaat Nyata
NASIONALOPINI

21 Tokoh Dunia Datang Ke Tambling, Sofyano Zakaria: Indonesia Harus Memastikan Kunjungan ini Berujung Manfaat Nyata

Lampung, Hotfokus.com Kehadiran 21 penerima Nobel, Turing Award, ilmuwan, akademisi, dan tokoh...

Diduga Tangkap Ikan Gunakan Bahan Peledak, KM Nurmaulina dan 5 ABK Diamankan
NASIONAL

Diduga Tangkap Ikan Gunakan Bahan Peledak, KM Nurmaulina dan 5 ABK Diamankan

Makassar, hotfokus.com Kapal motor (KM) Nurmaulina beserta lima awak yang tengah membawa...

Kemenperin Bangun lnstalasi Pengolahan Air Limbah di Kalsel
NASIONAL

Kemenperin Bangun lnstalasi Pengolahan Air Limbah di Kalsel

Jakarta, hotfokus.com Kemenperin bangun instalasi pengolahan air limbah (IPAL) untuk industri kecil...

NASIONAL

Sofyano Zakaria: Streamlining BUMN Wajib Mengutamakan Pasal 33 UUD 1945

Jakarta, hotfokus.com Pengamat Kebijakan Energi sekaligus Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi),...