Home FOKUS Serangan Bom Bunuh Diri Tak Dapat Ditolerir
FOKUSHUKUM

Serangan Bom Bunuh Diri Tak Dapat Ditolerir

Share
Share

JAKARTA — Pemerintah dan DPR dinilai perlu segera memberi perhatian serius terhadap serangkaian kekerasan yang terjadi dalam sepekan terakhir.

Mulai dari aksi kerusuhan para narapidana terorisme di Rutan Salemba cabang Mako Brimob Kelapa Dua, Depok dan bom bunuh diri di tiga gereja di Surabaya, Minggu (13/5) pagi tadi.

“Aksi teror bom yang kembali memakan korban jiwa tentunya harus menjadi perhatian khusus pemerintah dan DPR untuk mempercepat pembahasan revisi Undang-Undang Terorisme,” ujar pengamat politik Maksimus Ramses Lalongkoe.

Maksimus menilai, langkah mempercepat revisi dan pengesahan UU Terorisme akan memudahkan kerja aparat melakukan tindakan preventif terhadap para pelaku.

“Komitmen politik pemerintah dan DPR sangat diharapkan. Bila tidak, aparat sangat sulit mengambil langkah preventif dalam mencegah niat para pelaku,” ucapnya.

Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia ini optimistis, dengan adanya payung hukum yang jelas, aksi-aksi kekerasan dapat diminimalisir.

“Saya mengutuk keras aksi serangan bom bunuh diri di tiga gereja di Surabaya. Serangan bom menewaskan orang-tidak berdosa merupakan kejahatan kemanusiaan yang tak dapat ditolerir,” pungkas Ramses.(tar)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Pengacara Blueray Ragukan Uang Suap Sampai ke Dirjen, Sofyano : Jangan Bangun Opini dari Kode Amplop!
HUKUM

Pengacara Blueray Ragukan Uang Suap Sampai ke Dirjen, Sofyano : Jangan Bangun Opini dari Kode Amplop!

Jakarta, Hotfokus.com Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria sangat terkejut...

Lawan Mafia Tanah, Sertipikat Mbah Tupon Akhirnya Kembali Setelah Proses Panjang
HUKUMNASIONAL

Lawan Mafia Tanah, Sertipikat Mbah Tupon Akhirnya Kembali Setelah Proses Panjang

Jakarta,Hotfokus.com Perjuangan panjang melawan mafia tanah akhirnya berbuah hasil. Sertipikat tanah milik...

Kasus Lahan Hotel Anggrek Ambon Berlanjut, Ahli Waris Pertanyakan Keaslian Dokumen 1922
HUKUM

Kasus Lahan Hotel Anggrek Ambon Berlanjut, Ahli Waris Pertanyakan Keaslian Dokumen 1922

Ambon, Hotfokus.com Sengketa lahan bekas Hotel Anggrek di Kelurahan Batu Gajah, Kota...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Lab Sabu di Sunter, 13 Kg Narkotika Disita
HUKUM

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Lab Sabu di Sunter, 13 Kg Narkotika Disita

Jakarta, Hotfokus.com Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil membongkar...