Home HUKUM Restoran Pengguna Elpiji 3 kg Akan Ditertibkan
HUKUM

Restoran Pengguna Elpiji 3 kg Akan Ditertibkan

Share
Share

PEKANBARU — Daerahnya sering dikabarkan mengalami kelangkaan gas elpiji 3 kilogram, Kepala Kepolisian Daerah Riau Drs Nandang MH menginstruksikan agar Direktorat Kriminal Khusus menyelidiki restoran dan rumah makan yang masih menggunakan gas elpiji seukuran itu.

“Betul, sudah ditugaskan Direskrimsus untuk mengecek restoran dan rumah makan yang menggunakan gas elpiji 3 kg,” kata Kapolda Riau di Pekanbaru, Kamis (28/12).

Kapolda menegaskan bahwa gas subsidi yang berjuluk ‘elpiji melon’ hanya untuk masyarakat tidak mampu. Oleh sebab itu, kalangan usaha yang mapan dilarang menggunakannya.

Kelangkaan elpiji melon dikabarkan terjadi di wilayah Dumai, Pekanbaru, Siak, Bengkalis, hingga Riau. Akibat kelangkaan, gas bersubsidi itu mengalami lonjakan harga. Di tingkat eceran, gas melon yang sebelumnya dijual seharga Rp 18 ribu per tabung saat ini dipasarkan di tingkat pengecer seharga Rp 40 ribu.

Sementara di tingkat pusat, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Pol Agung Setya menyampaikan pihaknya akan menyelidiki penyebab terjadinya kelangkaan peredaran tabung gas subsidi di masyarakat.

“Kami akan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk mengidentifikasi apakah ada penyimpangan yang membuat terjadi kelangkaan,” jelas Brigjen Agung.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat yang mampu agar menggunakan tabung gas elpiji dua belas kilogram. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Lawan Mafia Tanah, Sertipikat Mbah Tupon Akhirnya Kembali Setelah Proses Panjang
HUKUMNASIONAL

Lawan Mafia Tanah, Sertipikat Mbah Tupon Akhirnya Kembali Setelah Proses Panjang

Jakarta,Hotfokus.com Perjuangan panjang melawan mafia tanah akhirnya berbuah hasil. Sertipikat tanah milik...

Kasus Lahan Hotel Anggrek Ambon Berlanjut, Ahli Waris Pertanyakan Keaslian Dokumen 1922
HUKUM

Kasus Lahan Hotel Anggrek Ambon Berlanjut, Ahli Waris Pertanyakan Keaslian Dokumen 1922

Ambon, Hotfokus.com Sengketa lahan bekas Hotel Anggrek di Kelurahan Batu Gajah, Kota...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Lab Sabu di Sunter, 13 Kg Narkotika Disita
HUKUM

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Lab Sabu di Sunter, 13 Kg Narkotika Disita

Jakarta, Hotfokus.com Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil membongkar...

Sofyano Zakaria Desak Pengusutan Tuntas Penyelundupan 160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru
HUKUM

Sofyano Zakaria Desak Pengusutan Tuntas Penyelundupan 160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru

Jakarta,hotfokus.com Pengungkapan penyelundupan 160 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai di...