Home HUKUM Restoran Pengguna Elpiji 3 kg Akan Ditertibkan
HUKUM

Restoran Pengguna Elpiji 3 kg Akan Ditertibkan

Share
Share

PEKANBARU — Daerahnya sering dikabarkan mengalami kelangkaan gas elpiji 3 kilogram, Kepala Kepolisian Daerah Riau Drs Nandang MH menginstruksikan agar Direktorat Kriminal Khusus menyelidiki restoran dan rumah makan yang masih menggunakan gas elpiji seukuran itu.

“Betul, sudah ditugaskan Direskrimsus untuk mengecek restoran dan rumah makan yang menggunakan gas elpiji 3 kg,” kata Kapolda Riau di Pekanbaru, Kamis (28/12).

Kapolda menegaskan bahwa gas subsidi yang berjuluk ‘elpiji melon’ hanya untuk masyarakat tidak mampu. Oleh sebab itu, kalangan usaha yang mapan dilarang menggunakannya.

Kelangkaan elpiji melon dikabarkan terjadi di wilayah Dumai, Pekanbaru, Siak, Bengkalis, hingga Riau. Akibat kelangkaan, gas bersubsidi itu mengalami lonjakan harga. Di tingkat eceran, gas melon yang sebelumnya dijual seharga Rp 18 ribu per tabung saat ini dipasarkan di tingkat pengecer seharga Rp 40 ribu.

Sementara di tingkat pusat, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Pol Agung Setya menyampaikan pihaknya akan menyelidiki penyebab terjadinya kelangkaan peredaran tabung gas subsidi di masyarakat.

“Kami akan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait untuk mengidentifikasi apakah ada penyimpangan yang membuat terjadi kelangkaan,” jelas Brigjen Agung.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat yang mampu agar menggunakan tabung gas elpiji dua belas kilogram. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Menteri PKP & Menkumham Gaspol Rampungkan Regulasi UU Perumahan
HUKUM

Menteri PKP & Menkumham Gaspol Rampungkan Regulasi UU Perumahan

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah terus mempercepat penyusunan aturan sektor perumahan. Menteri Perumahan dan...

Putusan Penganiayaan di Bekasi: Ruly Setiawan Divonis 6 Bulan Penjara
HUKUM

Putusan Penganiayaan di Bekasi: Ruly Setiawan Divonis 6 Bulan Penjara

Jakarta, hotfokus.com Pengadilan kembali menarik perhatian publik setelah Majelis Hakim memutus perkara...

Kemenkop dan Kemenkumham kerja sama daftarkan HKI kolektif agar produk koperasi punya perlindungan hukum dan daya saing global.
HUKUM

Kemenkop dan Kemenkumham Sepakati Pendaftaran Kolektif HKI untuk Perkuat Daya Saing Koperasi

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi...

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar
HUKUM

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar

Jakarta, hotfokus.com Tim gabungan Bea Cukai dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan...