Jakarta, hotfokus.com
PT Pertamina (Persero) mencatatkan langkah baru dalam reformasi perpajakan nasional dengan menjadi wajib pajak pertama di Indonesia yang mengikuti uji coba program Co-operative Compliance bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan.
Melalui program tersebut, Pertamina menerapkan Tax Control Framework (TCF) dan integrasi data perpajakan sebagai bagian dari penguatan tata kelola, peningkatan kepatuhan, serta pemanfaatan sistem perpajakan berbasis data yang lebih modern dan transparan.
Direktur Keuangan Pertamina, Mega Satria, mengatakan kepercayaan yang diberikan pemerintah menjadi amanah bagi perusahaan untuk terus memperkuat praktik tata kelola yang baik.

“Bagi Pertamina, kolaborasi ini bukan sekadar penguatan sistem perpajakan, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat tata kelola di seluruh Pertamina Group dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan,” ujar Mega saat Kick Off Uji Coba Program Co-operative Compliance di Jakarta, Senin (13/7).
Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto, menyambut positif partisipasi Pertamina sebagai mitra pertama dalam implementasi program tersebut. Menurutnya, penerapan TCF dan integrasi data akan membantu mengidentifikasi risiko perpajakan lebih awal sehingga meningkatkan kepastian hukum, menekan biaya kepatuhan, sekaligus mengurangi potensi sengketa.
Komitmen Pertamina terhadap kepatuhan fiskal tercermin dari kontribusinya kepada negara yang mencapai Rp1.188 triliun dalam tiga tahun terakhir. Nilai tersebut berasal dari pembayaran pajak, dividen, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta berbagai kewajiban fiskal lainnya.

Transformasi perpajakan Pertamina telah berlangsung sejak 2019 melalui kerja sama integrasi data dengan DJP dan terus diperkuat lewat harmonisasi sistem perpajakan digital. (*)
Leave a comment