Home OPINI Perekonomian Dunia Membutuhkan Kolaborasi
OPINI

Perekonomian Dunia Membutuhkan Kolaborasi

Share
Pembentukan BOPN Dinilai Boros, Defiyan Cori Sarankan Perkuat Bappenas
Defiyan Cori
Share

Oleh: Defiyan Cori
Ekonom Konstitusi
(Catatan Dari Forum Investasi Mandiri 2024)

Politik dan Ekonomi dunia di masa depan atau setidaknya diera abad ke-21 akan mengarah kepada kerjasama (cooperation) dan kolaborasi. Tidak ada lagi dominasi penguasaan ilmu dan teknologi serta pertumbuhan ekonomi oleh negara-negara maju G-20. Perekonomian dunia akan menuju ke arah kerjasama kawasan atau multilateral yang sangat kuat didasari oleh kesamaan kepentingan kebutuhan domestik masing-masing pihak. Hal ini tergambar dalam kegiatan Mandiri Investment Forum 2024 (MIF 2024) yang berlangsung pada Hari Selasa 5 Maret 2024 di Hotel Fairmont, Jakarta. Keadilan ekonomi dan investasi serta keseimbangan perekonomian dunia melalui investasi menjadi pokok bahasan atau tema utama MIF 2024.

Dalam rangka itulah, MIF tahun ini angkat tema Thriving Through Transition (Berkembang Melalui Transisi) yang akan menyoroti wawasan dan strategi untuk bisa mempercepat pertumbuhan bersama. Hal itu juga ditegaskan oleh Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi. Meskipun dalam beberapa kasus, upaya tersebut akan berhadapan dengan ketegangan geopolitik dan ketidakpastian perekonomian global. Namun, akselerasi pembangunan Indonesia dan pertumbuhan ekonomi menjadi sebuah keniscayaan apalagi pengalaman ketangguhan (resilience) Indonesia menghadapi berbagai krisis ekonomi dan politik yang mumpuni.

Oleh karena itu, memasuki tahun ke-13 MIF telah menjadi forum yang sangat strategis dalam mendukung rencana pemerintah mendorong investasi dan percepatan pertumbuhan ekonomi. Hanya saja perlu membangun kepercayaan global (global trust) melalui penguatan kebijakan dan kepastian hukum yang kuat, tegas, sehat dan transparan serta akuntabel dalam membangun kerjasama investasi regional dan internasional. Penguatan sistem perekonomian nasional yang tertuang dalam konstitusi ekonomi Pasal 33 UUD 1945 menjadi bagian penting dan tidak terpisahkan untuk mendukung Indonesia sebagai super power baru di dunia (the new emerging super power country).

Apalagi ancaman perubahan iklim (climate change) menempatkan Indonesia sebagai negara yang kaya sumber pangan dan energi (Sumber Daya Alam/SDA) alternatif sebagai pusat peradaban dunia. Untuk itulah, Indonesia harus menjalani proses transisi politik kepemimpinan melalui Pemilihan Presiden Langsung (Pilpres) pada 14 Februari 2024 dengan arif dan bijaksana. Proses politik dan penetapan resmi oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) adalah momentum krusial dalam meraih cita-cita dan tujuan kemakmuran bersama dan menggapai Indonesia super power dunia![•]

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Skenario Maduro Dalam Nasionalisasi Perusahaan Minyak Venezuela
OPINI

Skenario Maduro Dalam Nasionalisasi Perusahaan Minyak Venezuela

Oleh : Salamuddin Daeng China tampaknya kurang waspada dalam melakukan investasi migas...

KUHP Baru dan Republik 3-O: Antara Kedaulatan Hukum dan Bayangan Abuse of Power
OPINI

KUHP Baru dan Republik 3-O: Antara Kedaulatan Hukum dan Bayangan Abuse of Power

Oleh : Andi N Sommeng Indonesia akhirnya punya KUHP baru—lahir dari rahim...

Ekonomisasi Jasa Pelayanan, Ibarat Pungli Menjadi Beban
OPINI

Ekonomisasi Jasa Pelayanan, Ibarat Pungli Menjadi Beban

Oleh: Defiyan CoriEkonom Konstitusi Tiba-tiba saja muncul dinota atau bon sebagai bukti...

Opini SZ: Pungutan Biaya Service Pada Restoran dan Kafe
OPINI

Opini SZ: Pungutan Biaya Service Pada Restoran dan Kafe

Praktik pungutan biaya service (service charge) yang dibebankan kepada konsumen pada setiap...