Home EKONOMI Pengusaha Logistik: Kaji Ulang Rencana Pembatasan Motor di Jalan Protokol
EKONOMINASIONAL

Pengusaha Logistik: Kaji Ulang Rencana Pembatasan Motor di Jalan Protokol

Share
Share

Jakarta, HotFokus.com

Dinilai berpotensi menghambat kinerja kurir logistik, Asosiasi Logistik Indonesia (ALI) meminta kepada Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta untuk meninjau ulang rencana pelarangan sepeda motor melintas di jalan HR Rasuna Said dan jalan Jendral Sudirman Jakarta Pusat.

Ketua Umum ALI, Zaldy Ilham Masita mengatakan, wilayah jalan HR Rasuna Said dan jalan Jendral Sudirman merupakan kawasan pusat perkantoran, dimana permintaan untuk pengiriman logistik melalui jasa kurir cukup tinggi. Dirinya khawatir, ketika motor yang menjadi sarana utama para kurir mengantarkan kiriman atau paket dilarang melintas, hal itu akan menurunkan secara signifikan kinerja dari para kurir tersebut.

“Untuk sepeda motor kami harap tidak usah dibatasi, atau jika dibatasi, diberi pengecualian kepada kurir. Kan kurir jumlahnya gak banyak,” ujar Zaldi di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (24/8).

Selain itu, lanjut Zaldi, pembatasan sepeda motor pada jalur protokol itu sebenarnya bukanlan opsi satu-satunya yang bisa dilakukan pemerintah untuk mengatasi kemacetan yang kerap terjadi di wilayah tersebut.

“Sebenarnya yang harus dibatasi itu kendaraan pribadi yang melintas, karena yang bikin macet itu mobil pribadi. Kalau sepeda motor saya rasa tidak tepat,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Pemprov DKI Jakarta menggulirkan wacana perluasan pembatasan motor di jalur protokol Jl Jenderal Sudirman dan Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jaksel. Kebijakan tersebut akan diuji coba pada pertengahan September 2017.

Setelah proses uji coba, kebijakan itu rencananya akan diterapkan secara permanen pada tanggal 10 Oktober 2017. Akan tetapi, penerapan perluasan pembatasan motor ini menunggu keputusan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat.

Keputusan untuk perluasan pembatasan motor di Jl Jenderal Sudirman dan Jl Rasuna Said itu dibahas dalam Focus Group Discussion (FGD) beberapa hari lalu di Hotel Bidakara, Pancoran, Jaksel. Dalam FGD, Dishub DKI Jakarta mengusulkan pembatasan motor diperluas hingga ke area ganjil-genap.

Untuk mengakomodir masyarakat yang menggunakan motor yang akan ke kawasan Sudirman dan Rasuna Said, Pemprov DKI akan menyediakan shuttle bus gratis. (SNU)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Siap-Siap! Cukai Minuman Manis Dibidik Mulai 2027, Negara Incar Rp1,7 Triliun

Jakarta, Hotfokus.com Minuman manis dalam kemasan berpotensi menghadapi pungutan baru mulai tahun...

Realisasi investasi semester I 2026 menurut BKPM mencapai Rp1.010,6 triliun dan menyerap 1,448 juta tenaga kerja
NASIONAL

Investasi Rp1.010 Triliun Buka 1,44 Juta Lapangan Kerja, Ini Sumbernya!

Jakarta, Hotfokus.com Investasi yang masuk ke Indonesia sepanjang semester I 2026 mencapai...

Menperin: Industri Harus Tumbuh di Atas 20 Persen
NASIONAL

Menperin: Industri HarusTumbuh di Atas 20 Persen

Jakarta, hotfokus.com Pertumbuhan industri harus di atas 20 persen atau lebih tinggi...

P2MI Jajaki Peluang Kerjadi Bandara Internasional Berbagai Negara
NASIONAL

P2MI Jajaki Peluang Kerjadi Bandara Internasional Berbagai Negara

Tangerang, hotfokus.com Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) jajaki peluang untuk mengisi...