Home NASIONAL Pengungsi Gunung Agung Akhirnya Bisa Pulang
NASIONAL

Pengungsi Gunung Agung Akhirnya Bisa Pulang

Share
Share

JAKARTA — Ribuan pengungsi Gunung Agung yang bertebaran di sejumlah tempat hari ini boleh pulang. Kepala Pusdatin dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho, mengatakan bahwa aktivitas seismik gunung berapi di Bali itu telah menurun.

“Gunung Agung di level siaga pagi ini 30/10/2017. Kegempaan, deformasi, asap solfatara terus menurun. Ribuan pengungsi akan pulang,” kata Sutopo, dikutip dari Antaranews, Senin (30/10).

Kemarin, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyatakan Gunung Agung diturunkan dari Level IV (Awas) ke Level III (Siaga) berdasarkan hasil analisis data visual dan kegempaan serta mempertimbangkan potensi ancaman bahayanya.

Atas dasar itu, Sutopo mengatakan sebagian besar pengungsi Gunung Agung berjumlah 133.457 jiwa yang tersebar di 385 titik sudah boleh pulang. Pengungsi itu sebagian berasal dari desa yang berada di luar radius 6-7,5 kilometer dari pusat kawah gunung.

BNPB, kata dia, telah berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota di Bali untuk pemulangan pengungsi. BPBD setempat masih terus melakukan pendataan pengungsi.

“BPBD bersama TNI, Polri, Basarnas, SKPD, NGO dan masyarakat telah menyediakan kendaraan yang ditempatkan di pos pengungsian untuk mengangkut pengungsi pulang. Sebagian pengungsi pulang menggunakan kendaraan sendiri atau dibantu pihak lain,” kata dia.

Kendati status Gunung Agung telah turun, Sutopo mengatakan keadaan darurat penanganan pengungsi yang ditetapkan Gubernur Bali tetap berlaku, yaitu pada 27 Oktober sampai 9 November. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Puskepi: Pelindo Danantara dan Pemprop Kalbar Secara Bersama Perlu Optimalkan Pelabuhan Kijing
NASIONAL

Puskepi: Pelindo Danantara dan Pemprop Kalbar Secara Bersama Perlu Optimalkan Pelabuhan Kijing

Jakarta, hotfokus.com Belum berfungsinya sebagai Pelabuhan Eksport import, Pelabuhan Kijang Kalimantan Barat,...

Gunakan TKA Tak Sesuai Aturan, 12 Perusahaan Didenda Rp4,48 M
NASIONAL

Gunakan TKA Tak Sesuai Aturan, 12 Perusahaan Didenda Rp 4,48 M

Jakarta, hotfokus.com Nah lho akhirnya ketahuan. Menggunakan tenaga kerja asing (TKA) tak...

NASIONAL

Menperin: Pelaku IKM Mampu Ciptakan Drone

Jakarta, hotfokus.com Mantul, para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dalam negeri ternyata...

Perjanjian Dagang Indonesia–AS Resmi Berlaku, Luhut: Ribuan Produk RI Kini Bisa Masuk Amerika Tanpa Tarif
NASIONAL

Perjanjian Dagang Indonesia–AS Resmi Berlaku, Luhut: Ribuan Produk RI Kini Bisa Masuk Amerika Tanpa Tarif

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah Indonesia resmi memperkuat posisi ekonomi global setelah menandatangani Agreement...