Home EKONOMI Pemerintah Perlu Waspadai Maskapai Penerbangan Cepat Berekspansi
EKONOMINASIONAL

Pemerintah Perlu Waspadai Maskapai Penerbangan Cepat Berekspansi

Share
Guru Besar Fakultas Ilmu Hukum Universitas Borobudur Jakarta Prof Faisal Santiago
Guru Besar Fakultas Ilmu Hukum Universitas Borobudur Jakarta Prof Faisal Santiago
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Guru Besar Fakultas Ilmu Hukum Universitas Borobudur Jakarta Prof Faisal Santiago meminta pemerintah perlu lebih mewaspadai maskapai penerbangan yang terlihat cepat melakukan ekspansi usaha.

Usai berbicara dalam diskusi bertajuk “Menggugat Tanggung Jawab Pemerintah dan Lion akibat Jatuhnya Lion Air JT 610” di Jakarta, Rabu, Faisal menjelaskan, pengembangan usaha dari sisi bisnis tentu dapat mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara, tetapi di balik sisi bisnis, pemerintah sebagai regulator perlu memeriksa kesiapan perusahaan penerbangan tersebut dalam menjamin keselamatan penumpang.

“Misalnya, Lion Air sempat membuat perjanjian pembelian ratusan pesawat, tetapi di balik itu pemerintah cq Kementerian Perhubungan sebagai regulator perlu memeriksa kesiapan mereka, khususnya terhadap aspek keselamatan seperti maintenance (perawatan), kesiapan kru,” terang Faisal saat ditemui usai diskusi yang digelar Lembaga Studi Hukum Indonesia, di Universitas Atma Jaya, Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan, pemerintah memang telah membuat regulasi yang cukup terpadu terkait penerbangan. Namun masalahnya, Faisal menyebut, implementasi aturan dan pengawasan dari otoritas terkait yang kurang optimal.

Alhasil, insiden yang berkaitan dengan kesalahan teknis instrumen/mesin ataupun dari manusia-nya (human error) beberapa kali terjadi dalam dunia penerbangan di Indonesia.

Menurut Faisal, akar masalah dari insiden Lion Air PK LQP dan kasus serupa, khususnya dari sisi hukum, diantaranya kurangnya konsistensi operator penerbangan dalam menjalankan aturan yang ditetapkan pemerintah sebaga regulator.

Dalam kesempatan terpisah, kepala staf TNI Angkatan Udara 2002-2005 Marksel (Purn) Chappy Hakim, menjelaskan bahwa pemerintah hingga saat ini belum dapat mengambil sikap atau membuat kebijakan terkait jatuhnya pesawat Lion Air PK LQP, walaupun Komite Nasional Keselamatan Transportasi telah melansir laporan awal terkait insiden tersebut.

“Pemerintah tetap harus menunggu KNKT mengeluarkan laporan lengkapnya,” sebut Chappy saat ditemui usai diskusi.

Sebelumnya insiden jatuhnya pesawat kembali terjadi dan menimpa Lion Air nomor registrasi PK LQP/nomor penerbangan JT 610 di Tanjung Pakis, Karawang,(ert)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Pertumbuhan Ekonomi Kuartal III 2021 Bergantung Perkembangan Varian Delta
NASIONAL

Pemerintah akan Bentuk BUMN Khusus Bidang Semikonduktor

Jakarta, hotfokus.com Industri elektronik menjadi salah sektor prioritas yang mendapat perhatian serius....

Mentan Amran menyita 133 ton bawang bombay ilegal dan menegaskan tak ada toleransi impor ilegal yang merugikan petani.
NASIONAL

Amran Geram! Impor Ilegal Bawang Ancam Petani, 133 Ton Disita dan Pelaku Diburu

Jakarta, hotfokus.com Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali mengirim sinyal keras ke...

Penjaminan dan asuransi ekspor dinilai krusial untuk menekan risiko perdagangan global di tengah gejolak geopolitik dan digitalisasi transaksi.
NASIONAL

Penjaminan Ekspor Jadi Andalan Hadapi Gejolak Perdagangan Global

Jakarta, hotfokus.com Dinamika perdagangan global yang makin kompleks menuntut pelaku usaha dan...

RI Betot Potensi Transaksi Rp1,16 Triliun di CAEXPO 2025 di Tiongkok
EKONOMI

Kemendag Banyak Terima Aduan Isi Ulang Saldo & Paylater Selama 2025

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap banyak menerima aduan atau laporan terkait...