Home EKONOMI Pemerintah Perlu Waspadai Maskapai Penerbangan Cepat Berekspansi
EKONOMINASIONAL

Pemerintah Perlu Waspadai Maskapai Penerbangan Cepat Berekspansi

Share
Guru Besar Fakultas Ilmu Hukum Universitas Borobudur Jakarta Prof Faisal Santiago
Guru Besar Fakultas Ilmu Hukum Universitas Borobudur Jakarta Prof Faisal Santiago
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Guru Besar Fakultas Ilmu Hukum Universitas Borobudur Jakarta Prof Faisal Santiago meminta pemerintah perlu lebih mewaspadai maskapai penerbangan yang terlihat cepat melakukan ekspansi usaha.

Usai berbicara dalam diskusi bertajuk “Menggugat Tanggung Jawab Pemerintah dan Lion akibat Jatuhnya Lion Air JT 610” di Jakarta, Rabu, Faisal menjelaskan, pengembangan usaha dari sisi bisnis tentu dapat mendorong pertumbuhan ekonomi suatu negara, tetapi di balik sisi bisnis, pemerintah sebagai regulator perlu memeriksa kesiapan perusahaan penerbangan tersebut dalam menjamin keselamatan penumpang.

“Misalnya, Lion Air sempat membuat perjanjian pembelian ratusan pesawat, tetapi di balik itu pemerintah cq Kementerian Perhubungan sebagai regulator perlu memeriksa kesiapan mereka, khususnya terhadap aspek keselamatan seperti maintenance (perawatan), kesiapan kru,” terang Faisal saat ditemui usai diskusi yang digelar Lembaga Studi Hukum Indonesia, di Universitas Atma Jaya, Jakarta, Rabu.

Ia menjelaskan, pemerintah memang telah membuat regulasi yang cukup terpadu terkait penerbangan. Namun masalahnya, Faisal menyebut, implementasi aturan dan pengawasan dari otoritas terkait yang kurang optimal.

Alhasil, insiden yang berkaitan dengan kesalahan teknis instrumen/mesin ataupun dari manusia-nya (human error) beberapa kali terjadi dalam dunia penerbangan di Indonesia.

Menurut Faisal, akar masalah dari insiden Lion Air PK LQP dan kasus serupa, khususnya dari sisi hukum, diantaranya kurangnya konsistensi operator penerbangan dalam menjalankan aturan yang ditetapkan pemerintah sebaga regulator.

Dalam kesempatan terpisah, kepala staf TNI Angkatan Udara 2002-2005 Marksel (Purn) Chappy Hakim, menjelaskan bahwa pemerintah hingga saat ini belum dapat mengambil sikap atau membuat kebijakan terkait jatuhnya pesawat Lion Air PK LQP, walaupun Komite Nasional Keselamatan Transportasi telah melansir laporan awal terkait insiden tersebut.

“Pemerintah tetap harus menunggu KNKT mengeluarkan laporan lengkapnya,” sebut Chappy saat ditemui usai diskusi.

Sebelumnya insiden jatuhnya pesawat kembali terjadi dan menimpa Lion Air nomor registrasi PK LQP/nomor penerbangan JT 610 di Tanjung Pakis, Karawang,(ert)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
EKONOMI

Fiskal & Moneter Solid. Menkeu Optimis Rupiah Kembali Menguat

Jakarta, hotfokus.com Meski mendapat tekanan yang begitu kuat dari dolar AS sampai...

Bursa Wirausaha Disiapkan Jadi Mesin Cetak 10 Juta Wirausaha Muda Baru
NASIONAL

Bursa Wirausaha Disiapkan Jadi Mesin Cetak 10 Juta Wirausaha Muda Baru

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah menargetkan lahirnya 10 juta wirausaha muda baru pada masa...

NASIONAL

Menperin Minta Industri Gunakan Mata Uang Lokal Pada Transaksi Ekspor

Jakarta, hotfokus.com Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, meminta kalangan industri menggunakan...

BI menaikkan suku bunga menjadi 5,50 persen. Pengamat menilai langkah ini penting menjaga rupiah dan mengendalikan inflasi.
NASIONAL

BI Tiba-Tiba Naikkan Suku Bunga Lagi, Kenapa?

Jakarta, hotfokus.com Bank Indonesia (BI) secara mengejutkan memutuskan menaikkan suku bunga acuan...