JAKARTA, hotfokus.com
Pemerintah tancap gas memperluas pendidikan dokter spesialis untuk mengejar ketimpangan layanan kesehatan di Indonesia. Sebanyak 25 program studi (prodi) baru Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) berbasis rumah sakit resmi mendapat izin operasional.
Kebijakan ini menyasar kebutuhan tenaga medis, terutama di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Pemerintah juga membuka peluang lebih besar bagi dokter, termasuk putra-putri daerah, untuk meningkatkan kompetensi.
Kebutuhan Dokter Spesialis Masih 65.000
Pemerintah menilai PPDS berbasis Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (RSPPU) dapat mempercepat pemenuhan dokter spesialis. Saat ini, kebutuhan dokter spesialis di Indonesia masih mencapai sekitar 65.000 orang.
Program RSPPU berlangsung langsung di rumah sakit yang mendapat penetapan dari Kementerian Kesehatan. Rumah sakit pendidikan kemudian bermitra dengan perguruan tinggi untuk menjaga standar pendidikan dan kompetensi lulusan.
Sejak berjalan pada 2024, program tersebut telah hadir di enam rumah sakit. Setelah pemerintah menambah 25 prodi pada tahap pertama 2026, total PPDS RSPPU kini mencapai 31 prodi.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan pemerintah masih akan memperluas program tersebut. Pada tahap pertama 2026, 25 prodi yang memperoleh izin terdiri atas 11 spesialis dasar dan 14 prodi rumpun Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi (KJSU).
“Pada tahap kedua tahun 2026, sebanyak 30 program studi spesialis juga akan didorong memperoleh izin penyelenggaraan pada Oktober 2026,” kata Budi Gunadi Sadikin, Selasa (1/9/2026).
Puluhan Prodi Baru Segera Menyusul
Pada tahap kedua, pemerintah menargetkan 30 prodi tambahan. Rinciannya mencakup 13 Prodi Spesialis Dasar dan 17 Prodi Spesialis KJSU.
Langkah ini tidak hanya mengejar penambahan jumlah dokter spesialis. Pemerintah juga mengarahkan program tersebut untuk memperluas akses layanan kesehatan dan memperkuat pemerataan tenaga medis hingga wilayah pelosok.

Selain memperbanyak kapasitas pendidikan, pemerintah menyiapkan skema pembiayaan yang lebih terjangkau. Skema tersebut bertujuan memperluas kesempatan dokter mengikuti pendidikan spesialis sekaligus mendukung pemerataan layanan kesehatan nasional. (SA/GIT)
Leave a comment