Home HUKUM Pemeriksaan Setnov Harus Sesuai UU
HUKUM

Pemeriksaan Setnov Harus Sesuai UU

Share
Share

MANADO — Menanggapi pemanggilan pemeriksaan Ketua DPR RI Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan harus mengikuti Undang-Undang.

“Buka Undang-Undang-nya semua, buka Undang-Undang-nya. Aturan mainnya seperti apa, di situlah diikuti,” kata Jokowi usai membuka kongres ke-20 Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) di Manado, Sulawesi Utara, Rabu (15/11) siang, sebagaimana Humas Sekretariat Kabinet pada laman lembaga itu.

Sebagaimana diketahui Ketua DPR Setya Novanto menolak dipanggil oleh KPK, baik sebagai saksi maupun tersangka. Ia beralasan, pemanggilan dirinya harus mendapatkan persetujuan tertulis Presiden, karena posisinya sebagai pejabat negara. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Kemenkop dan Kemenkumham kerja sama daftarkan HKI kolektif agar produk koperasi punya perlindungan hukum dan daya saing global.
HUKUM

Kemenkop dan Kemenkumham Sepakati Pendaftaran Kolektif HKI untuk Perkuat Daya Saing Koperasi

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi...

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar
HUKUM

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar

Jakarta, hotfokus.com Tim gabungan Bea Cukai dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan...

HUKUM

Kemendag & Intelijen TNI Sita 29.391 Bal Pakaian Bekas Senilai Rp112,35 M

Bandung, hotfokus.com Perang terhadap produk ilegal alias abal-abal tak pernah berhenti. Petugas...

HUKUM

Geger! KKP Bongkar Penyelundupan 5.400 Telur Penyu, Ada Oknum TNI Terlibat?

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menuntaskan penyidikan kasus penyelundupan 5.400...