Home NASIONAL Mundur, Mendagri Akan Panggil Bupati Madina
NASIONAL

Mundur, Mendagri Akan Panggil Bupati Madina

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo berencana memanggil Bupati Madina Dahlan Hasan Nasution dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Rencana itu menyusul beredarnya surat pengunduran diri Dahlan dari jabatan bupati.

“Kami pelajari dan panggil yang bersangkutan (Dahlan, red) bersama Pemprov Sumut karena alasan mundurnya tidak lazim. Kami juga akan terus komunikasikan dengan Pemprov Sumut untuk fasilitasi,” ujar Tjahjo di Jakarta, Minggu (21/4).

Mantan Sekjen DPP PDI Perjuangan itu menjelaskan, pemanggilan terhadap Dahlan untuk mengetahui kebenaran isi surat tentang pengunduran dirinya. Kemendagri juga ingin mengetahui duduk persoalan sebenarnya.

Tjahjo menambahkan, surat yang dibuat Dahlan secara prosedur tak tepat. Surat dari Dahlan sebagaimana yang kini viral ditujukan kepada Presiden Joko Widodo dan Mendagri Tjahjo Kumolo.

Sementara mengacu Pasal 79 UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pengunduran diri kepala daerah seharusnya ditujukan ke DPRD setempat. Baru DPRD meneruskannya ke Kemendagri melalui gubernur.

“Harusnya ditujukan kepada DPRD Madina, untuk selanjutnya diteruskan kepada mendagri melalui gubernur Sumut,” ucapnya.

Tjahjo juga menyebut alasan mundur yang ditulis pada surat tersebut sangat tidak lazim. Mantan legislator PDIP itu mengkhawatirkan pengunduran diri Dahlan akan mengecewakan masyarakat.

“Akhir masa jabatan yang bersangkutan itu Juni 2021 mendatang,” kata Tjahjo. Baca juga: Eks Petinggi KPK Nilai Pemilu 2019 Terburuk Setelah Era Reformasi

Sebelumnya foto surat pengunduran diri Dahlan dari posisi bupati Madina beredar di media sosial. Pada paragraf pertama surat itu Dahlan melaporkan pelaksanaan Pemilu 2019 di Madina yang berjalan dengan lancar, aman dan terkendali.

“Namun hasilnya sangat mengecewakan dan tidak seperti yang diharapkan,” tulis Dahlan pada surat tersebut.

Belum diketahui maksud Dahlan dengan kalimat kontroversialnya tersebut. Akibatnya, muncul pro dan kontra di tengah masyarakat yang mengaitkan kalimat itu dengan perolehan suara pasangan calon presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin di Madina.(ert)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
UMP 2026 Resmi Ditetapkan, ASPIRASI Nilai Kenaikan Belum Sentuh Kebutuhan Riil Buruh
NASIONAL

UMP 2026 Resmi Ditetapkan, ASPIRASI Nilai Kenaikan Belum Sentuh Kebutuhan Riil Buruh

Jakarta, Hotfokus.com Hampir seluruh provinsi di Indonesia telah menetapkan Upah Minimum Provinsi...

Program Magang Solusi Buat Siapkan Tenaga Kerja Kompeten
NASIONAL

Program Magang Solusi Buat Siapkan Tenaga Kerja Kompeten

Jakarta, hotfokus.com Program magang di dalam maupun luar negeri dinilai merupakan instrumen...

KKP: PNBP Penataan Ruang Laut Tembus Rp775,60 Miliar
NASIONAL

KKP: PNBP Penataan RuangLaut Tembus Rp775,60 Miliar

Jakarta, hotfokus.com Langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menata ruang laut akhirnya...

RI Betot Potensi Transaksi Rp1,16 Triliun di CAEXPO 2025 di Tiongkok
NASIONAL

Panel Surya RI Mampu Unjuk Gigi di Pasar AS

Batam, hotfokus.com Keren, produk panel surya Indonesia unjuk gigi di pasar Amerika...