Jakarta, Hotfokus.com
Pemerintah terus mempercepat penyusunan aturan sektor perumahan. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait bertemu langsung dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di kantor Kemenkumham untuk mematangkan regulasi Undang-Undang Perumahan yang masuk agenda prioritas nasional.
Maruarar atau Ara menjelaskan bahwa pertemuan ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan penyusunan aturan dengan kebutuhan masyarakat serta arahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, banyak poin strategis yang harus dibereskan agar regulasi berjalan efektif.
“Kami datang membahas Undang-Undang Perumahan. Ada beberapa hal strategis yang menyangkut lahan, pembiayaan, hunian berimbang hingga CSR,” ujar Ara. Ia menambahkan bahwa sebelumnya PKP juga berdiskusi dengan Satgas Perumahan Hashim Djojohadikusumo untuk memastikan aturan rumah susun dan rumah subsidi berjalan sesuai tata kelola.
Ara menekankan bahwa Kementerian PKP terus memperkuat koordinasi lintas sektor agar kebijakan perumahan tidak melenceng dari koridor hukum. Karena itu, pembahasan regulasi akan diperluas melalui dialog dengan pelaku industri dan pihak terkait lainnya.

Ia juga memastikan bahwa seluruh penyusunan aturan dilakukan secara inklusif agar hasilnya benar-benar berpihak pada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sebagai kelompok yang paling membutuhkan rumah layak.
Di sisi lain, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pihaknya mendukung percepatan regulasi tanpa ragu. “Kami support penuh. Aspek regulasi penyediaan rumah layak huni untuk MBR itu wajib kami support, termasuk percepatan penyelesaian Undang-Undang Perumahan. Karena ini program Presiden, kami akan mendukung secara maksimal,” tegas Supratman.
Dengan dukungan penuh Kemenkumham serta koordinasi yang makin erat, pemerintah optimistis percepatan Undang-Undang Perumahan bisa memperkuat ekosistem perumahan rakyat dan memberi kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan. 9SA/GIT)
Leave a comment