Home NASIONAL Menkeu Janji Batasi Tenaga Kerja Asing
NASIONAL

Menkeu Janji Batasi Tenaga Kerja Asing

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Pemerintah berjanji akan membatasi penggunaan tenaga kerja asing, hanya untuk profesi yang memerlukan keahlian khusus, dan tidak dapat dipenuhi oleh tenaga kerja domestik.

Janji itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati  di Jakarta, Selasa, untuk memberi tanggapan kepada fraksi-fraksi di DPR RI terkait Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) APBN 2020.

“Sejalan dengan pandangan Fraksi Partai Gerindra untuk membatasi tenaga kerja asing hanya untuk profesi yang membutuhkan keahlian (skilled jobs),” kata dia.

Menurut Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu, pembatasan tenaga kerja asing tersebut akan diiringi dengan peningkatan sumber daya manusia di dalam negeri. Penggunaan tenaga kerja asing dilakukan jika Indonesia bisa memanfaatkan transfer teknologi dan pengetahuan dari penanam modal asing.

Untuk peningkatan SDM dalam negeri, dia mengatakan, akan dilakukan melalui pendidikan vokasi, pelatihan, sistem magang, serta perbaikan sistem pendidikan. Selain itu, pemerintah akan bekerja sama dengan dunia usaha guna memperbaiki kualitas dan produktivitas tenaga kerja.

Peningkatan kemampuan tenaga kerja domestik ini juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai target di 5,3-5,6 persen pada 2020.

Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan berdasarkan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), jumlah tenaga kerja asing (TKA) mencapai 95.335 pekerja hingga akhir 2018.

Dari 95.335 tenaga asing yang bekerja Indonesia tersebut, rinciannya adalah tenaga asing profesional sebanyak 30.626, manajer sebanyak 21.237, konsultan dan direksi sebanyak 30.708.

Jumlah tersebut hanya 0,04 persen dari total penduduk 268,829 juta jiwa. Dari jumlah tersebut jumlah tenaga asing yang banyak datang ke Indonesia adalah dari China (32.000 tenaga kerja), Jepang (13.897), Korea (9.686), India (6.895) dan Malaysia (4.667).

Sebagai perbandingan, jumlah tenaga kerja asing di Malaysia mencapai 3,2 juta pekerja atau sekitar 10,04 persen dari total penduduk. Kemudian tenaga kerja asing di Singapura mencapai 1,13 juta pekerja atau 19,36 persen dari total penduduk.(ert)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Bea Cukai dan BAIS TNI Bongkar Pita Cukai Palsu Rp570 Miliar, Puskepi: Presiden Harus Beri Perhatian Serius

Jakarta, hotfokus.com Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria, mengapresiasi keberhasilan...

NASIONAL

Mainkan ‘Piring’ Rakyat, Pemerintah Bakal Sikat Mafia Pangan

Jakarta, hotfokus.com Ditengarai memainkan ‘isi piring’ rakyat, pemerintah bakal menertibkan dan menyikat...

Bea Cukai dan BAIS TNI bongkar sindikat pita cukai ilegal di Jepara-Semarang, selamatkan potensi kerugian negara Rp570 miliar.
NASIONAL

Bea Cukai Bongkar Sindikat Pita Cukai Ilegal, Negara Selamat dari Kerugian Rp570 Miliar

Jakarta, hotfokus.com Aksi sindikat pita cukai ilegal di Jawa Tengah akhirnya terbongkar....

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Target 30 Ribu Unit Dikebut
NASIONAL

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Target 30 Ribu Unit Dikebut

Jakarta, Hotfokus.com Presiden Prabowo Subianto resmi mengoperasikan 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih...