Home EKONOMI Kemenperin: SNI Wajib Pelumas Berpotensi Dongkrak Ekspor
EKONOMINASIONAL

Kemenperin: SNI Wajib Pelumas Berpotensi Dongkrak Ekspor

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Direktur Industri Kimia Hilir Kementerian Perindustrian Taufik Bawazier menyampaikab bahwa Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib pelumas berpotensi meningkatkan ekspor produk yang mayoritas dibutuhkan produk otomotif ini.

“Jika nanti sudah diterapkan, ekspor diharapkan akan meningkat, karena dengan diterapkannya SNI wajib ini, pelumas yang diproduksi industri dalam negeri akan sudah mengikuti standar internasional,” kata Taufik di Jakarta, Rabu.

Taufik memprediksi, ekspor produk pelumas yang memenuhi SNI wajib bisa mencapai 80 juta dolar AS dibandingkan pada 2018 yang nilainya US$ 72 juta.

Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pelumas secara wajib telah diterbitkan.

Aturan ini dibuat rangka meningkatkan daya saing dan utilisasi industri pelumas dalam negeri sehingga dapat memenuhi peningkatan kebutuhan pelumas, khususnya bagi industri otomotif nasional.

Regulasi tersebut juga dalam rangka perlindungan konsumen terhadap dampak negatif potensi beredarnya produk pelumas yang bermutu rendah serta dalam rangka mewujudkan persaingan usaha yang sehat antara pelaku usaha industri pelumas.

Seluruh pelumas yang beredar di Indonesia mulai bulan September 2019 wajib memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dan bagi mereka yang melanggar dapat diancam sanksi pidana dan denda hingga miliaran rupiah.(ert)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Karhutla Makin Mendesak, Pemerintah Kucurkan Rp1,23 Triliun ke 7 Provinsi!

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah pusat mengucurkan bantuan senilai Rp1,235 triliun untuk mempercepat penanganan...

Pemerintah Sesuaikan Masa Tahapan Sertifikat Wajib Halal
NASIONAL

Pemerintah Sesuaikan Masa Tahapan Sertifikat Wajib Halal

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah melakukan penyesuaian masa tahapan sertifikat wajib halal yang dijadwalkan...

Mendag Budi Santoso dan Kepala Barantin Abdul Kadir Karding menandatangani kesepakatan kerja sama ekspor Indonesia.
NASIONAL

Banyak Negara Terapkan Non-Tarif. Kemendag dan Barantin Teken Kerjasama

Tangerang, hotfokus.com Banyak negara menerapkan jurus berupa persyaratan non tarif untuk mencegat...

Potongan Biaya E-Commerce Minimal 50% Berlaku Mulai 25 Oktober 2026
NASIONAL

Potongan Biaya E-Commerce Minimal 50% Berlaku Mulai 25 Oktober 2026

Jakarta, Hotfokus.com Kementerian UMKM memastikan insentif potongan biaya layanan platform e-commerce minimal...