Jakarta, hotfokus.com
Pemerintah resmi menurunkan suku bunga pinjaman Program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera (Mekaar) yang dikelola PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjadi 8 persen mulai awal September 2026. Kebijakan ini diambil untuk meringankan beban 14 juta ibu dan perempuan prasejahtera yang selama ini menghadapi bunga pinjaman antara 18 hingga 25 persen.
Menteri UMKM Maman Abdurrahman bersyukur atas keputusan penurunan bunga pinjaman PNM Mekaar menjadi sekitar delapan persen. Ia menegaskan bahwa arahan Presiden Prabowo Subianto adalah agar bunga pinjaman Mekaar berada di bawah 10 persen sehingga tidak membebani nasabah.
“Perintah dari Pak Presiden, bunga pinjaman Mekaar harus di bawah 10 persen agar tidak membebani ibu-ibu yang masuk dalam golongan prasejahtera,” ujar Maman dalam keterangannya, Rabu (12/8/2026).
Penurunan bunga ini dilakukan melalui subsidi pemerintah sekitar 10 persen. Kementerian UMKM bersama Danantara dan PNM akan mengawal implementasi kebijakan tersebut agar tepat sasaran dan segera dirasakan manfaatnya.
“Pak Presiden memerintahkan eksekusi penurunan bunga PNM Mekaar harus segera dipercepat agar bisa langsung dinikmati nasabah program Mekaar dan mereka tidak lagi dibebani bunga yang tinggi,” katanya.

Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap perempuan pelaku usaha ultramikro dapat lebih leluasa mengembangkan usaha tanpa terbebani biaya pinjaman yang tinggi. (DIN/GIT)
Leave a comment