Home HUKUM Jokowi Batalkan Remisi Pembunuh Wartawan
HUKUM

Jokowi Batalkan Remisi Pembunuh Wartawan

Share
Share

JAKARTA — Pernyataan melegakan bagi para wartawan berembus di tengah peringatan Hari Pers Nasional 2019 di Surabaya, Jawa Timur. Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara tegas menyatakan membatalkan remisi bagi pembunuh wartawan, I Nyoman Susrama.

Susrama merupakan terpidana yang telah dinyatakan terbukti menghabisi nyawa I Gde Bagus Narendra Prabangsa, wartawan Radar Bali.

Pernyataan membatalkan remisi bagi Susrama diungkap Jokowi usai menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu kembali menegaskan pernyataannya saat menghadiri Festival Terampil 2019 di Kota Kasablanka, Jakarta, Sabtu (9/2/19) siang.

Kepada para wartawan Jokowi mengatakan, keputusan untuk membatalkan remisi diambil setelah mendapatkan masukan dari masyarakat, juga dari kalangan wartawan.

“Sudah saya tandatangani untuk dibatalkan (remisinya),” tegas Jokowi.

Selain berdasarkan masukan dari berbagai pihak, pembatalan remisi menurut Jokowi karena menyangkut rasa keadilan masyarakat.

Nyoman Susrama dihukum seumur hidup setelah dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Negeri Denpasar karena membunuh Prabangsa pada 2009 lalu.

Majelis Hakim yang mengadili perkara Susrama meyakini motivasi pembunuhan itu adalah pemberitaan di harian Radar Bali yang ditulis Prabangsa pada 3, 8, dan 9 Desember 2008, yang menyoroti dugaan korupsi proyek-proyek di Dinas Pendidikan Bangli. (kn/acb)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Pengacara Blueray Ragukan Uang Suap Sampai ke Dirjen, Sofyano : Jangan Bangun Opini dari Kode Amplop!
HUKUM

Pengacara Blueray Ragukan Uang Suap Sampai ke Dirjen, Sofyano : Jangan Bangun Opini dari Kode Amplop!

Jakarta, Hotfokus.com Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria sangat terkejut...

Lawan Mafia Tanah, Sertipikat Mbah Tupon Akhirnya Kembali Setelah Proses Panjang
HUKUMNASIONAL

Lawan Mafia Tanah, Sertipikat Mbah Tupon Akhirnya Kembali Setelah Proses Panjang

Jakarta,Hotfokus.com Perjuangan panjang melawan mafia tanah akhirnya berbuah hasil. Sertipikat tanah milik...

Kasus Lahan Hotel Anggrek Ambon Berlanjut, Ahli Waris Pertanyakan Keaslian Dokumen 1922
HUKUM

Kasus Lahan Hotel Anggrek Ambon Berlanjut, Ahli Waris Pertanyakan Keaslian Dokumen 1922

Ambon, Hotfokus.com Sengketa lahan bekas Hotel Anggrek di Kelurahan Batu Gajah, Kota...

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Lab Sabu di Sunter, 13 Kg Narkotika Disita
HUKUM

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Lab Sabu di Sunter, 13 Kg Narkotika Disita

Jakarta, Hotfokus.com Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil membongkar...