Jakarta, hotfokus.com
Pemerintah menurunkan harga gas alam cair (LNG) untuk sektor industri menjadi USD13 per MMBTU dari sebelumnya berada di kisaran USD20-23 per MMBTU. Kebijakan ini mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga daya saing industri sekaligus menekan biaya produksi.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan keputusan tersebut diambil setelah pemerintah menerima keluhan dari pelaku industri terkait tingginya harga LNG.
“Atas dasar arahan Bapak Presiden. Bapak Presiden berkepentingan betul untuk menjaga industri dan lapangan pekerjaan,” kata Bahlil dalam konferensi pers di Gedung Nusantara III DPR RI, Jakarta, Senin (29/6).
Menurut Bahlil, pelaku industri sebelumnya mengusulkan harga gas berada di kisaran USD15-16 per MMBTU. Setelah melakukan perhitungan dan melaporkannya kepada Presiden, pemerintah menetapkan harga baru sebesar USD13 per MMBTU.
Ia menjelaskan kenaikan harga LNG dipicu penurunan produksi gas dari sejumlah lapangan di wilayah barat Indonesia, termasuk Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta. Kondisi itu membuat pasokan gas industri harus didatangkan dari Papua, Sulawesi, Kalimantan, serta wilayah lain di luar Pulau Jawa.
“Diambil dari daerah-daerah yang butuh cost transportasi, kemudian dilakukan regasifikasi, kemudian baru dikirim lewat pipa. Itulah biaya yang timbul,” ujar Bahlil.

Meski demikian, Bahlil menegaskan kenaikan harga tidak terjadi karena kekurangan pasokan gas nasional. Menurutnya, produksi gas Indonesia masih sesuai target lifting yang telah ditetapkan dalam APBN. (SA/GIT)
Leave a comment