Home HUKUM Geledah Markas Geng Motor Polisi Sita Puluhan Sajam
HUKUM

Geledah Markas Geng Motor Polisi Sita Puluhan Sajam

Share
Share

DEPOK — Tujuh senjata tajam berupa celurit hingga pedang model sabit didapati aparat Polresta Depok saat menggeledah markas geng motor Jepang di kawasan Pitara, Kota Depok. Selain itu ditemukan juga kepingan VCD porno. Polisi belum mengetahui apakah VCD porno ada kaitan dengan ritual tertentu yang dilakukan oleh anggota-anggota geng.

Senjata-senjata tajam disembunyikan dalam semak-semak di luar rumah yang dijadikan markas. Diduga hal itu dilakukan untuk mengelabui aparat serta upaya menghilangkan jejak dari aksi-aksi yang mereka lakukan selama ini.

“Disimpannya di semak-semak untuk mengelabui,” kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Putu Kholis Aryana, Rabu (27/12).

Markas geng motor Jepang itu ternyata rumah kontrakan yang disewa seharga Rp 600.000 sebulan. Kamar-kamar di markas geng motor itu terlihat sangat kumuh. Bahkan kamar mandi tak ada penutup, padahal beberapa orang anggota merupakan perempuan. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Lab Sabu di Sunter, 13 Kg Narkotika Disita
HUKUM

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Lab Sabu di Sunter, 13 Kg Narkotika Disita

Jakarta, Hotfokus.com Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil membongkar...

Sofyano Zakaria Desak Pengusutan Tuntas Penyelundupan 160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru
HUKUM

Sofyano Zakaria Desak Pengusutan Tuntas Penyelundupan 160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru

Jakarta,hotfokus.com Pengungkapan penyelundupan 160 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai di...

Menteri PKP & Menkumham Gaspol Rampungkan Regulasi UU Perumahan
HUKUM

Menteri PKP & Menkumham Gaspol Rampungkan Regulasi UU Perumahan

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah terus mempercepat penyusunan aturan sektor perumahan. Menteri Perumahan dan...

Putusan Penganiayaan di Bekasi: Ruly Setiawan Divonis 6 Bulan Penjara
HUKUM

Putusan Penganiayaan di Bekasi: Ruly Setiawan Divonis 6 Bulan Penjara

Jakarta, hotfokus.com Pengadilan kembali menarik perhatian publik setelah Majelis Hakim memutus perkara...