Home EKONOMI Freeport Harus Raih Rekomendasi KLHk
EKONOMI

Freeport Harus Raih Rekomendasi KLHk

Share
Share

JAKARTA — Untuk mendapatkan izin usaha pertambangan khusus (IUPK), PT Freeport Indonesia (PTFI) harus mendapat rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Hal itu ditegaskan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan terkait IUPK operasi produksi PTFI selama 20 tahun ke depan.

Penegasan disampaikan Jonan usai penandatanganan Pokok-pokok Perjanjian Divestasi Saham PTFI di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (12/7/18).

“Itu disyaratkan di Undang-Undang Minerba (Mineral dan Batubara) bahwa perpanjangan itu bisa diberikan dengan rekomendasi dari Kementerian Lingkungan hidup atau tidak ada masalah dengan lingkungan yang serius,” papar Jonan, dikutip dari portal resmi Kementerian ESDM.

Menanggapi hal tersebut, Menteri KLHK Siti Nurbaya mengatakan, pihaknya akan terus memantau perkembangan perbaikan lingkungan di salah satu tambang terbesar dunia itu. “Harapan kita, Pemerintah dan masyarakat sama, atas penguasaan saham mayoritas PTFI oleh PT Inalum, kita mengharapkan pengelolaan lingkungan PTFI akan terus ditingkatkan,” ujar Siti.

Sebagai pengelola tambang terbesar di dunia lanjut Siti, PTFI dipercaya mampu menjaga keberlanjutan penanganan lingkungan terdampak dan KLHK sudah cukup lama mengawasi pengelolaan lingkungan perusahaan itu. “KLHK akan terus mengikuti perkembangannya bahwa sejak bulan September, Oktober tahun lalu Kementerian LHK sudah mengikuti dan bersama-sama mengambil langkah-langkah perbaikan dan kita ikuti juga PTFI telah melakukan langkah-langkah perbaikan dalam penanganan lingkungan ini akan terus kita lakukan,” lanjut Siti.

Pengelolaan lingkungan dalam kegiatan pertambangan PTFI di tambang Grasberg Papua telah menghasilkan limbah tailing yang cukup besar, karena itu pengelolaan lingkungan sesuai dengan tata cara penambangan yang baik (Good Mining Practice) menjadi hal yang prinsip untuk mendapatkan persetujuan perpanjangan operasi produksi perusahaan pertambangan, dalam hal ini PTFI. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
RI Betot Potensi Transaksi Rp1,16 Triliun di CAEXPO 2025 di Tiongkok
EKONOMI

Kemendag Banyak Terima Aduan Isi Ulang Saldo & Paylater Selama 2025

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkap banyak menerima aduan atau laporan terkait...

Ekspor Rajungan Sulit Tembus Pasar AS Tanpa Certificate of Admissible
EKONOMI

Ekspor Rajungan Sulit Tembus Pasar AS Tanpa Certificate of Admissible

Jakarta, hotfokus.com Ekspor rajungan sulit menembus pasar Amerika Serikat (AS), jika pelaku...

EKONOMI

Menkeu: Jaga Ekonomi Tetap Tumbuh Tanpa Bahayakan APBN

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah akan memberi suntikan berupa stimulus ekonomi agar perekonomian tetap...

EKONOMI

Pundi Cadangan Devisa Kian Tebal 156,5 Miliar Dolar AS

Jakarta, hotfokus.com Pundi cadangan devisa (cadev) pemerintah akhir Desember 2025 makin tebal....