Home EKONOMI Ekspor Emas Penumpang Kini Kena Bea Keluar, Ini Aksi Bea Cukai Soetta di Hari Pertama
EKONOMI

Ekspor Emas Penumpang Kini Kena Bea Keluar, Ini Aksi Bea Cukai Soetta di Hari Pertama

Share
Aturan baru ekspor emas berlaku. Bea Cukai Soekarno-Hatta layani deklarasi dan bea keluar emas penumpang senilai hampir Rp696 juta.
Share

Jakarta, hotfokus.com

Aturan baru ekspor emas mulai terasa di bandara utama Indonesia. Bea Cukai Soekarno-Hatta langsung menjalankan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 80 Tahun 2025 yang mengatur bea keluar emas sejak berlaku efektif pada 23 Desember 2025.

Implementasi kebijakan ini terlihat pada Selasa (6/1/2026), saat petugas melayani deklarasi dan pembayaran bea keluar ekspor emas batangan yang dibawa penumpang pesawat udara. Seorang warga negara Amerika Serikat berinisial IMM mengekspor emas batangan (minted bar) dengan total berat 3.000 gram.

Rinciannya, emas tersebut terdiri dari 27 batang seberat 100 gram, empat batang 50 gram, dan empat batang 25 gram. Atas pembawaan itu, Bea Cukai menetapkan kewajiban bea keluar dengan nilai signifikan.

“Bea keluar yang dikenakan mencapai Rp695.951.000. Nilai ini dihitung dari tarif 10 persen untuk minted bar, dikalikan berat emas, harga patokan ekspor, dan nilai tukar yang berlaku,” ujar Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, Kamis (8/1/2026).

Menurut Budi, penumpang memenuhi kewajiban pembayaran sesuai ketentuan. Selain itu, petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta juga melakukan pemeriksaan ulang sebelum keberangkatan dan mengawal proses hingga pesawat lepas landas. Langkah ini bertujuan memastikan seluruh prosedur berjalan tertib dan sesuai aturan.

“Bea Cukai hadir untuk memberikan pelayanan dan pendampingan agar masyarakat dapat melaksanakan kewajibannya dengan benar, khususnya dalam pembawaan emas ke luar negeri,” tegas Budi.

Penerapan PMK 80/2025 ini menandai babak baru pengawasan ekspor emas melalui barang bawaan penumpang. Bagi pelaku perjalanan internasional, kebijakan ini menjadi pengingat bahwa transparansi dan kepatuhan kini menjadi kunci utama saat membawa komoditas bernilai tinggi ke luar negeri. (SA/GIT)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
EKONOMI

Wamenkeu Juda: APBN 2026 Berjalan On Track dan Terukur

Jakarta, hotfokus.com Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Juda Agung, mengungkap pembiayaan Anggaran Pendapatan...

EKONOMI

BI: Jumlah Uang Beredar Naik10 Persen Pada Januari 2026

Jakarta, hotfokus.com Bank Indonesia (BI) mencatat jumlah uang beredar (M2) pada Januari...

EKONOMI

Menkeu: Ekonomi 2026 Bakal Tumbuh 6 Persen

Jakarta, hotfokus.com Kondisi ekonomi pada triwulan IV-2025 yang tumbuh 5,39 persen menjadi...

BI Rate tertahan di 4,75%! Gubernur BI Perry Warjiyo jaga stabilitas Rupiah dan siapkan ruang penurunan bunga kredit. Cek detailnya di sini!
EKONOMI

BI Rate Tetap 4,75 Persen! Cek Nasib Cicilan dan Tabungan Anda di Februari 2026

Jakarta, hotfokus.com Kabar penting buat kamu yang sedang memantau bunga KPR atau...