Home NASIONAL DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Pabrik Petasan
NASIONAL

DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi Pabrik Petasan

Share
Share

JAKARTA — Kebakaran pabrik kembang api PT Panca Buana Cahaya Sukses (PBCS) di Kecamatan Kosambi Kabupaten Tangerang, Banten, terus berbuntut. Komisi IX DPR RI mendesak pemerintah membentuk tim investigasi terhadap peristiwa yang menyebabkan 49 pekerja tewas itu.

Desakan itu merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI terkait PT PBCS, Selasa (31/10), di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Dede Yusuf Macan Effendi membacakan kesimpulan RDP dengan Kementerian Ketenagakerjaan, Dirjen Kesehatan Masyarakat Kementerian Kesehatan, Dewas BPJS Kesehatan, Dewas BPJS Ketenagakerjaan, Bupati Kabupaten Tangerang, Perwakilan Pemerintah Provinsi Banten, Camat Kosambi, hingga Kepala Desa Belimbing.

“Kemudian memberikan sanksi yang tegas terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu.

Komisi IX DPR juga mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi secara serius terhadap keselamatan dan kesehatan kerja para pekerja dan tempat kerja di perusahaan-perusahaan yang menggunakan bahan kimia berbahaya, bahan-bahan yang mudah meledak dan limbah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Komisi IX DPR juga mendesak Kemenaker untuk menambah jumlah Pengawas Ketenagakerjaan dan melakukan pengawasan secara berkala setiap enam bulan kepada perusahaan yang rentan memiliki resiko kecelakaan kerja, untuk memastikan bahwa standar keselamatan kerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” imbuh Dede.

Sementara terhadap korban, Komisi IX DPR mendesak BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan untuk segera melaksanakan kewajiban layanan terhadap para peserta yang menjadi korban sesuai dengan hak-hak yang dimiliki korban. Pemerintah pun didesak untuk memastikan perusahaan membayarkan hak-hak pekerja yang menjadi korban kecelakaan.

“Yang terakhir, Komisi IX DPR mengajukan usulan revisi UU Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja sesuai dengan tuntutan keselamatan kerja saat ini sebagai usul inisiatif pemerintah, dan Komisi IX mengusulkan pembentukan Panja tentang Standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja,” kata politisi asal dapil Jawa Barat itu. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Kemenkeu menilai ekonomi Indonesia akhir 2025 tetap kuat. PMI ekspansif, inflasi terkendali, dan konsumsi solid jadi modal 2026.
NASIONAL

Kemenkeu Buka Data! Ekonomi RI Akhir 2025 Tetap Tangguh, Modal Kuat Sambut 2026

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Keuangan menegaskan ekonomi Indonesia menutup 2025 dengan kondisi solid...

Kementerian PU kebut pemulihan bencana Sumatera dengan 1.709 alat berat dan Jembatan Bailey demi akses jalan dan logistik cepat pulih.
NASIONAL

Banjir Alat Berat! Kementerian PU Kerahkan 1.709 Unit untuk Kejar Pemulihan Bencana Sumatera

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Pekerjaan Umum (PU) gaspol mempercepat penanganan bencana di Pulau...

Kemenperin Siapkan Program Restarting Buat Percepat Pemulihan IKM
NASIONAL

Kemenperin Siapkan Program Restarting Buat Percepat Pemulihan IKM

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyiapkan program restarting untuk mempercepat pemulihan sektor...

PU Kebut Pembersihan RSUD Tamiang, Air Bersih Jadi Prioritas agar Layanan Kembali Jalan
NASIONAL

PU Kebut Pembersihan RSUD Tamiang, Air Bersih Jadi Prioritas agar Layanan Kembali Jalan

Jakarta, Hotfokus.com Kementerian Pekerjaan Umum (PU) mempercepat pemulihan RSUD Tamiang seluas 41.644...