Home EKONOMI Ditjen Pajak Ingatkan WP Untuk Lapor Pajak Bagi Yang Belum
EKONOMINASIONAL

Ditjen Pajak Ingatkan WP Untuk Lapor Pajak Bagi Yang Belum

Share

Sejumlah wajib pajak antre untuk melakukan pelaporan SPT Pajak Tahunan di Kantor KPP Pratama Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jum'at (22/2/2019). Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menargetkan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pada tahun ini mencapai 85 persen, dimana batas waktu pelaporan untuk wajib pajak pribadi sampai tanggal 31 Maret 2019 sedangkan untuk wajib pajak badan usaha sampai 30 April 2019. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/ama.

Share

Jakarta, hotfokus.com

Sudah tiga hari berjalan batas pelaporan SPT Tahunan wajib pajak (WP) orang pribadi telah berakhir pada 31 Maret 2019. Mengacu data Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, ada 5,7 juta masyarakat yang belum melaporkan kewajiban pajaknya.

Meski batas laporan sudah berakhir, namun pihak DJP tetap menerima laporan SPT Tahunan WP orang pribadi. Hanya saja, ada sanksi administrasi yang akan dibebankan kepada masyarakat sebesar Rp 100.000.

DJP mencatat sudah ada 11,309 juta SPT Tahunan yang dilaporkan oleh para wajib pajak (WP) tanah air, atau 61,7% dari target 18,3 juta.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan, 11,309 juta SPT itu dilaporkan oleh WP orang pribadi dan badan.

“Kami juga menghimbau kepada WP OP yang belum menyampaikan SPT Tahunannya untuk segera lapor walaupun terlambat,” kata Hestu saat dihubungi detikFinance, Jakarta, Rabu (2/4).

Batas pelaporan SPT Tahunan untuk WP orang pribadi sampai 31 Maret, sedangkan WP badan sampai 30 April. Hingga 1 April 2018, jumlah SPT yang sudah dilaporkan sebanyak 11,309 juta. Di mana, SPT WP orang pribadi sebanyak 11,030 juta dan WP badan 278 ribu.

Target pelaporan SPT totalnya 18,3 juta. Dari total target, sebanyak 16,8 juta merupakan target WP orang pribadi. Realisasinya 11,030 juta dan itu artinya masih ada 5,77 juta SPT lagi yang belum dilaporkan.(SA)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Karhutla Makin Mendesak, Pemerintah Kucurkan Rp1,23 Triliun ke 7 Provinsi!

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah pusat mengucurkan bantuan senilai Rp1,235 triliun untuk mempercepat penanganan...

Pemerintah Sesuaikan Masa Tahapan Sertifikat Wajib Halal
NASIONAL

Pemerintah Sesuaikan Masa Tahapan Sertifikat Wajib Halal

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah melakukan penyesuaian masa tahapan sertifikat wajib halal yang dijadwalkan...

Mendag Budi Santoso dan Kepala Barantin Abdul Kadir Karding menandatangani kesepakatan kerja sama ekspor Indonesia.
NASIONAL

Banyak Negara Terapkan Non-Tarif. Kemendag dan Barantin Teken Kerjasama

Tangerang, hotfokus.com Banyak negara menerapkan jurus berupa persyaratan non tarif untuk mencegat...

Potongan Biaya E-Commerce Minimal 50% Berlaku Mulai 25 Oktober 2026
NASIONAL

Potongan Biaya E-Commerce Minimal 50% Berlaku Mulai 25 Oktober 2026

Jakarta, Hotfokus.com Kementerian UMKM memastikan insentif potongan biaya layanan platform e-commerce minimal...