Home EKONOMI Diduga Picu Kekisruhan Minyak Goreng, 27 Perusahaan Bakal Diadili
EKONOMI

Diduga Picu Kekisruhan Minyak Goreng, 27 Perusahaan Bakal Diadili

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Sebanyak 27 perusahaan bakal disidang dan dimintai tanggapan atas dugaan pelanggaran terkait kisruh minyak goreng yang sempat terjadi di tanah air. Sidang majelis oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan dilaksanakan pada awal pekan depan, Senin (17/10/2022).

Ahmad Muhari, Kepala Panitera mengatakan 27 perusahaan itu diduga melakukan pelanggaran Pasal 5 (penetapan harga) dan Pasal 19 huruf c (pembatasan peredaran/ penjualan barang) Undang- Undang Nomor 5 Tahun 1999 dalam penjualan minyak goreng kemasan di Indonesia.

“Pada hari Senin pagi, tanggal 17 Oktober 2022 mendatang sidang akan digelar di Kantor Pusat KPPU Jakarta,” kata Ahmad Muhari dalam keterangannya, Kamis (13/10/2022).

Agenda sidang mendatang merupakan pemeriksaan pendahuluan pertama, dimana Investigator penuntutan KPPU akan membacakan atau menyampaikan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) yang dituduhkan kepada para terlapor. Pasca penyampaian LDP, para terlapor berhak untuk memberikan tanggapan yang disampaikan investigator penuntutan KPPU dengan mengajukan alat-alat bukti. 

“Keseluruhan pemeriksaan pendahuluan akan dilakukan dalam jangka waktu paling lama 30 hari, terhitung sejak persidangan pertama yang dihadiri oleh terlapor,” sambungnya.

Adapun ke 27 perusahaan yang diduga melanggar tersebut yaitu :

  1. PT Asianagro Agungjaya 
  2. PT Batara Elok Semesta Terpadu
  3. PT Berlian Ekasakti Tangguh
  4. PT Bina Karya Prima
  5. PT Incasi Raya
  6. PT Selago Makmur Plantation
  7. PT Agro Makmur Raya
  8. PT Indokarya Internusa
  9. PT Intibenua Perkasatama
  10. PT Megasurya Mas
  11. PT Mikie Oleo Nabati Industri 
  12. PT Musim Mas
  13. PT Sukajadi Sawit Mekar 
  14. PT Pacific Medan Industri 
  15. PT Permata Hijau Palm Oleo
  16. PT Permata Hijau Sawit
  17. PT Primus Sanus Cooking Oil Industrial
  18. PT Salim Ivomas Pratama Tbk
  19. PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk
  20. PT Budi Nabati Perkasa
  21. PT Tunas Baru Lampung Tbk
  22. PT Multi Nabati Sulawesi
  23. PT Multimas Nabati Asahan
  24. PT Sinar Alam Permai
  25. PT Wilmar Cahaya Indonesia Tbk
  26. PT Wilmar Nabati Indonesia 
  27. PT Karyaindah Alam Sejahtera.(DIN/RIF)
Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Inpres KDKMP Segera Terbit, Presiden Resmikan Ribuan Koperasi Merah Putih di Jatim
EKONOMI

Inpres KDKMP Segera Terbit, Presiden Resmikan Ribuan Koperasi Merah Putih di Jatim

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah mempercepat operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). Presiden RI...

Akad Massal KUR 1.000 UMKM Digelar, Pemerintah Siapkan Rp10 Triliun untuk Ekonomi Kreatif
EKONOMI

Akad Massal KUR 1.000 UMKM Digelar, Pemerintah Siapkan Rp10 Triliun untuk Ekonomi Kreatif

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah terus memperkuat dukungan bagi pelaku usaha kecil melalui Akad...

EKONOMI

BI, Bareskrim dan Botasupal Musnahkan 466.535 Lembar Uang Palsu

Jakarta, hotfokus.com Bank Indonesia (BI) bersama Bareskrim Polri dan Badan Koordinasi Pemberantasan...

Harga Telur Bergejolak, Kementan Siapkan Strategi Serap Pasar dan Hilirisasi
EKONOMI

Harga Telur Bergejolak, Kementan Siapkan Strategi Serap Pasar dan Hilirisasi

Jakarta, Hotfokus.com Kementerian Pertanian (Kementan) memperkuat langkah stabilisasi harga telur ayam ras...