Home NASIONAL Demokrat Belum Tentukan Arah
NASIONAL

Demokrat Belum Tentukan Arah

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

Partai Demokrat menyebut belum menentukan arah politiknya, usai penyelenggaraan Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019.

Sekjen Partai Demokrat, Hinca Panjaitan, pihaknya akan menentukan arah politik ke depan paska 40 hari meninggalnya istri Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Ani Yudhyono atau setelah tanggal 10 Juli mendatang.

Arah politik ke depan, kata Hinca, akan dibahas dalam rapat majelis tinggi Partai Demokrat. Saat ini, Partai Demokrat tengah fokus mengikuti seluruh tahapan Pemilu 2019. Setelah Pilpres selesai, Partai Demokrat lalu berfokus ke hasil Pileg dan Pilkada Serentak 2020.

“Selesai sudah soal Pilpres, kami fokus Pileg dan fokus ke Pilkada kabupaten dan kota,” kata Hinca di gedung KPU, Minggu (30/06).

Seperti diketahui, Koalisi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, tempat Partai Demokrat bernaung pada Pilpres 2019, resmi bubar. Keputusan itu diambil, setelah Mahkamah Konstitusi menolak gugatan Pilpres yang dilayangkan Prabowo-Sandiaga. (SA)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Karhutla Makin Mendesak, Pemerintah Kucurkan Rp1,23 Triliun ke 7 Provinsi!

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah pusat mengucurkan bantuan senilai Rp1,235 triliun untuk mempercepat penanganan...

Pemerintah Sesuaikan Masa Tahapan Sertifikat Wajib Halal
NASIONAL

Pemerintah Sesuaikan Masa Tahapan Sertifikat Wajib Halal

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah melakukan penyesuaian masa tahapan sertifikat wajib halal yang dijadwalkan...

Mendag Budi Santoso dan Kepala Barantin Abdul Kadir Karding menandatangani kesepakatan kerja sama ekspor Indonesia.
NASIONAL

Banyak Negara Terapkan Non-Tarif. Kemendag dan Barantin Teken Kerjasama

Tangerang, hotfokus.com Banyak negara menerapkan jurus berupa persyaratan non tarif untuk mencegat...

Potongan Biaya E-Commerce Minimal 50% Berlaku Mulai 25 Oktober 2026
NASIONAL

Potongan Biaya E-Commerce Minimal 50% Berlaku Mulai 25 Oktober 2026

Jakarta, Hotfokus.com Kementerian UMKM memastikan insentif potongan biaya layanan platform e-commerce minimal...