Home HUKUM Cara Hindari Modus Penipuan Call Center di Mesin ATM
HUKUMNASIONAL

Cara Hindari Modus Penipuan Call Center di Mesin ATM

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Modus pelaku kriminal terus berkembang, terkadang mereka menggunakan cara lama secara berulang untuk memperdaya calon korban.

Salah satu modus adalah dengan memasang stiker ‘call center’ di mesin ATM, tepat di bagian atas tempat memasukkan kartu.

Pada stiker ini terdapat tulisan Jika kartu Anda tertelan, rusak, uang tidak keluar atau hilang, segera hubungi. Di bawah tulisan itu tertera nomor ponsel.

Jika menemukan stiker semacam itu dan kebetulan kartu tertelan, jangan panik dan langsung menghubungi nomor itu.

Pasalnya, sebab jika menghubungi nomor tersebut, maka akan tersambung kepada terduga penipu yang akan mengarahkan calon korban mengungkapkan nomor PIN dan Rekening.

Apabila kartu tertelan, segera lakukan ini

Kalian bisa langsung menghubungi call center (asli) yang tertera pada layar ATM atau bagian atas mesin ATM.

Biasanya nomor call center asli tidak berpola sebagaimana nomor ponsel yang terdiri atas 10 sampai 12 digit.

Jika masih berada pada waktu kerja, pembaca dapat segera ke bank terdekat untuk melapor sehingga ATM dapat diblokir.

Berikut daftar call center bank:

BRI: 14017

Mandiri: 14000

BCA: 1500888

BTN: 1500286

BSM: 14040

BNI dan BNI Syariah: 1500046

Muamalat: 1500016

CIMB Niaga: 14041.(ert)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Karhutla Makin Mendesak, Pemerintah Kucurkan Rp1,23 Triliun ke 7 Provinsi!

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah pusat mengucurkan bantuan senilai Rp1,235 triliun untuk mempercepat penanganan...

Pemerintah Sesuaikan Masa Tahapan Sertifikat Wajib Halal
NASIONAL

Pemerintah Sesuaikan Masa Tahapan Sertifikat Wajib Halal

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah melakukan penyesuaian masa tahapan sertifikat wajib halal yang dijadwalkan...

Mendag Budi Santoso dan Kepala Barantin Abdul Kadir Karding menandatangani kesepakatan kerja sama ekspor Indonesia.
NASIONAL

Banyak Negara Terapkan Non-Tarif. Kemendag dan Barantin Teken Kerjasama

Tangerang, hotfokus.com Banyak negara menerapkan jurus berupa persyaratan non tarif untuk mencegat...

Potongan Biaya E-Commerce Minimal 50% Berlaku Mulai 25 Oktober 2026
NASIONAL

Potongan Biaya E-Commerce Minimal 50% Berlaku Mulai 25 Oktober 2026

Jakarta, Hotfokus.com Kementerian UMKM memastikan insentif potongan biaya layanan platform e-commerce minimal...