Home HUKUM Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar
HUKUM

Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar

Share
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika Senilai Rp282,69 Miliar
Bea Cukai dan Polri menggagalkan penyelundupan narkotika di Aceh Timur senilai Rp282,69 miliar, menyelamatkan 176 ribu jiwa dari ancaman narkoba.
Share

Jakarta, hotfokus.com

Tim gabungan Bea Cukai dan Polri berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di Padang Kasah, Kabupaten Aceh Timur. Penindakan ini menjadi salah satu operasi besar yang menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas jaringan narkotika internasional.

Barang Bukti Senilai Ratusan Miliar

Dalam operasi tersebut, petugas menyita 77 bungkus berisi 155.000 butir pil diduga MDMA serta empat bungkus berisi 4.299 gram sabu. Seluruh barang terlarang itu ditemukan di rumah seorang warga setempat. Jika beredar bebas, narkotika tersebut diperkirakan bisa mengancam lebih dari 176 ribu jiwa.

Perhitungan resmi menyebutkan nilai penyelamatan negara dari kasus ini mencapai Rp282,69 miliar, jika dikonversikan ke biaya rehabilitasi. Angka tersebut menunjukkan besarnya potensi kerugian sosial maupun ekonomi yang berhasil dicegah.

Sinergi Antarinstansi Jadi Kunci

Kepala Subdirektorat Humas dan Penyuluhan Bea Cukai, Budi Prasetiyo, menjelaskan keberhasilan operasi ini tidak lepas dari koordinasi erat berbagai instansi. Operasi melibatkan NIC Bareskrim Polri, Direktorat Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Kanwil Bea Cukai Aceh, serta Bea Cukai Langsa.

“Sinergi antara Bea Cukai dan Polri menjadi kunci dalam menutup ruang gerak jaringan narkotika internasional. Kami berkomitmen memperkuat pengawasan, terutama di jalur laut dan darat yang rawan dijadikan pintu masuk barang terlarang,” ujar Budi, Selasa (9/9/2025).

Kronologi Penindakan

Kasus ini bermula dari informasi yang diberikan Satgas NIC Bareskrim Polri mengenai aktivitas sebuah boat dari Malaysia. Kapal tersebut diduga membawa narkotika menuju Aceh. Berdasarkan laporan itu, tim gabungan melakukan pemantauan sejak 24 Agustus 2025, disertai patroli darat dan laut secara intensif.

Hasil pemantauan kemudian mengarah pada penindakan di rumah warga yang dijadikan tempat penyimpanan narkotika. Barang bukti bersama tersangka langsung diserahkan ke NIC Bareskrim Polri untuk proses hukum lebih lanjut.

Menyelamatkan Generasi Bangsa

Budi menegaskan, operasi ini menunjukkan komitmen aparat dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkotika. Ia menilai keberhasilan menekan peredaran narkotika dalam jumlah besar merupakan langkah penting menjaga generasi muda dari ancaman kerusakan mental maupun fisik.

“Dengan menggagalkan peredaran narkotika dalam jumlah besar ini, ratusan ribu jiwa berhasil diselamatkan. Bea Cukai akan terus memperkuat kerja sama dengan aparat penegak hukum guna menjaga generasi bangsa,” tutup Budi.(SA/GIT)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Kemenkop dan Kemenkumham kerja sama daftarkan HKI kolektif agar produk koperasi punya perlindungan hukum dan daya saing global.
HUKUM

Kemenkop dan Kemenkumham Sepakati Pendaftaran Kolektif HKI untuk Perkuat Daya Saing Koperasi

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) resmi...

HUKUM

Kemendag & Intelijen TNI Sita 29.391 Bal Pakaian Bekas Senilai Rp112,35 M

Bandung, hotfokus.com Perang terhadap produk ilegal alias abal-abal tak pernah berhenti. Petugas...

HUKUM

Geger! KKP Bongkar Penyelundupan 5.400 Telur Penyu, Ada Oknum TNI Terlibat?

Jakarta, hotfokus.com Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menuntaskan penyidikan kasus penyelundupan 5.400...

HUKUM

10 Kg Sabu Diselundupkan Lewat Laut Malaysia-Bengkalis, Bea Cukai Bertindak Cepat!

Jakarta, hotfokus.com Tim gabungan Bea Cukai Bengkalis, Kanwil Bea Cukai Riau, dan...