Home EKONOMI APBN Diprioritaskan Untuk Penanganan Pandemi, Perlindungan Sosial, dan Dukungan UMKM
EKONOMI

APBN Diprioritaskan Untuk Penanganan Pandemi, Perlindungan Sosial, dan Dukungan UMKM

Share
APBN Diprioritaskan Untuk Penanganan Pandemi, Perlindungan Sosial, dan Dukungan UMKM
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Pemerintah terus fokus pada penanganan pandemi dan program perlindungan sosial serta dukungan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Kebijakan pembatasan kegiatan yang berhasil menekan mobilitas masyarakat, sehingga kasus covid-19 harian mulai menunjukan penurunan. Berbagai penyesuaian kebijakan melalui instrumen APBN juga telah dilakukan dengan cepat dalam rangka untuk melindungi masyarakat, baik dalam hal penanganan penyebaran Covid-19 maupun melindungi masyarakat dari segi sosial dan ekonomi.

Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Isa Rachmatawarta, mengatakan penyesuaian APBN memberikan dampak yang luar biasa bagi masyarakat dan pada perekonomian secara keseluruhan. APBN melakukan intervensi lebih dalam sehingga membuat perekonomian mampu bertahan di tengah badai pandemi Covid-19.

“Dalam banyak kesempatan anggaran juga harus merespon, memberikan perlindungan kepada rumah tangga yang membutuhkan, perlindungan kepada usaha, terutama usaha mikro, usaha kaki lima, informal yang memang membutuhkan,” ujar Isa dalam keterangannya, Minggu (1/8).

Sementara itu Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menambahkan bahwa untuk penanganan kesehatan, selama ini pemerintah telah menanggung biaya perawatan pasien Covid-19, memberikan vaksinasi gratis, menyediakan obat-obatan, memberikan insentif kepada tenaga kesehatan, dan lain sebagainya. Dengan adanya pembatasan kegiatan, penyesuaian kebijakan dilakukan dengan menambah untuk kenaikan klaim pasien, Penyediaan obat dan oksigen, RS Darurat, Percepatan Vaksinator dan Penebalan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Sementara itu, untuk perlindungan sosial terdapat tambahan Bansos Tunai, Tambahan Kartu Sembako, Bantuan Beras, Perpanjangan Diskon Listrik, Perpanjangan Subisidi Kuota, Tambahan Pra Kerja, serta Bantuan Subsisi Upah (BSU). Perlindungan sosial ini akan memberikan bantalan perekonomian pada kelompok masyarakat termiskin serta menahan kenaikan tingkat kemiskinan dengan menjaga tingkat konsumsi kelompok termiskin sebagai penyokong pertumbuhan ekonomi.

Sedangkan untuk dukungan UMKM, pemerintah telah menyiapkan tambahan BPUM, Bantuan PKL, Perpanjangan pembebasan rekening minimum, biaya beban, dan abonemen. Intervensi program dukungan UMKM diharapakan akan membuat para penerima dukungan dapat bertahan selama pandemi dan pembatasn kagiatan.

Seluruh kebijakan-kebijakan pemerintah yang telah disusun dalam menghadapi Covid-19 sangat dinamis dan responsif dan terus di evaluasi. Pemerintah sangat terbuka atas segala masukan dari segala pihak termasuk para akademisi.

“Saya berharap teman-teman mahasiswa dari universitas, lembaga penelitian, pemerhati kegiatan ekonomi, bisa terus menambah evaluasi-evaluasi yang terus kita lakukan,” kata dia. (DIN/RIF)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
EKONOMI

Rekening Nasabah Mandiri Diblokir, YLKI : Gerus Hak Konsumen

Jakarta, hotfokus.com Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyoroti kasus pemblokiran rekening nasabah...

EKONOMI

Perkuat Produk Koperasi dan UMKM, Festival Mbois Digelar Di Stadion Tertua

Malang, hotfokus.com Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono membuka Festival Mbois 11 di...

Penguatan Sektor Prioritas & Strategis Pacu Pertumbuhan Ekonomi
EKONOMI

Penguatan Sektor Prioritas & Strategis Pacu Pertumbuhan Ekonomi

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah percepat penguatan sektor prioritas dan strategis untuk memacu pertumbuhan...

Ekonomi RI Tumbuh 5,5%, Investasi Jadi Penopang Ketahanan
EKONOMI

Ekonomi RI Tumbuh 5,5%, Investasi Jadi Penopang Ketahanan

Jakarta, Hotfokus.com Ekonomi Indonesia tumbuh 5,5 persen pada semester I 2026 di...