Home HUKUM Gelar OTT, KPK Bekuk 7 Orang
HUKUMNASIONAL

Gelar OTT, KPK Bekuk 7 Orang

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kasus suap. Melalui OTT yang dilaksanakan sejak Rabu (27/3) sore, lembaga antirasuah itu meringkus seorang pejabat badan usaha milik negara (BUMN) dan enam orang lainnya.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan, OTT yang berlangsung hingga Kamis (28/3) dini hari di Jakarta telah menjaring  7 orang. “Jadi ada tim yang ditugaskan setelah kami menerima informasi dari masyarakat tentang akan terjadinya penyerahan sejumlah uang melalui perantara,” ujarnya.

Febri menjelaskan, ketujuh orang yang terjaring OTT itu terdiri dari unsur direksi BUMN, pihak swasta dan sopir. “Dari tiga unsur tersebut totalnya tujuh orang,” sebutnya.

Menurut Febri, tim KPK juga mengamankan barang bukti berupa uang yang diduga suap. Namun, mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) itu belum bisa memastikan jumlahnya.

“Dalam mata uang rupiah, dolar Amerika. Nanti informasi lebih detail terkait dengan jumlah, juga pecahan-pecahannya akan disampaikan lebuh lanjut pada konfrensi pers,” paparnya.

Febri menambahkan, suap itu diduga terkait distribusi pupuk dengan menggunakan kapal. “Jadi kami menduga ada transaksi yang melibatkan sejumlah pihak terkait dengan distribusi pupuk yang menggunakan kapal,” urainya.(ert)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Karhutla Makin Mendesak, Pemerintah Kucurkan Rp1,23 Triliun ke 7 Provinsi!

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah pusat mengucurkan bantuan senilai Rp1,235 triliun untuk mempercepat penanganan...

Pemerintah Sesuaikan Masa Tahapan Sertifikat Wajib Halal
NASIONAL

Pemerintah Sesuaikan Masa Tahapan Sertifikat Wajib Halal

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah melakukan penyesuaian masa tahapan sertifikat wajib halal yang dijadwalkan...

Mendag Budi Santoso dan Kepala Barantin Abdul Kadir Karding menandatangani kesepakatan kerja sama ekspor Indonesia.
NASIONAL

Banyak Negara Terapkan Non-Tarif. Kemendag dan Barantin Teken Kerjasama

Tangerang, hotfokus.com Banyak negara menerapkan jurus berupa persyaratan non tarif untuk mencegat...

Potongan Biaya E-Commerce Minimal 50% Berlaku Mulai 25 Oktober 2026
NASIONAL

Potongan Biaya E-Commerce Minimal 50% Berlaku Mulai 25 Oktober 2026

Jakarta, Hotfokus.com Kementerian UMKM memastikan insentif potongan biaya layanan platform e-commerce minimal...