Home HUKUM KPK Dikabarkan Kembali OTT Anggota DPR
HUKUMNASIONAL

KPK Dikabarkan Kembali OTT Anggota DPR

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT), pada Rabu sore (27/3/2019). Dalam operasi tersebut, tim satgas KPK dikabarkan menangkap anggota DPR RI.

Namun, belum ada keterangan resmi dari KPK terkait kasus yang menjerat anggota dewan dan dari fraksi apa anggota dewan tersebut berasal.

“Oknum pemberi dan penerima sudah di KPK sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik,” ujar salah satu sumber internal di KPK saat dikonfirm‎asi wartawan, Rabu (27/3/2019).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sudah terdapat lima orang di dalam Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Lima orang tersebut diduga pihak penyuap, perantara, dan penerima suap.

Hingga berita ini diturunkan pihak KPK baik Juru Bicara maupun pimpinan KPK belum merespon operasi penindakan tersebut.‎(ERT)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Pelita Air Raih Predikat Badan Usaha Angkutan Udara OTP Terbaik
NASIONAL

Pelita Air Raih Predikat Badan Usaha Angkutan Udara OTP Terbaik

Jakarta, hotfokus.com Pelita Air kembali meraih predikat badan usaha angkutan udara dengan...

Tak Ada Tax Amnesty Buat Para Pengemplang Pajak
NASIONAL

Tak Ada Tax Amnesty Buat Para Pengemplang Pajak

Jakarta, hotfokus.com Nah lho! Tak ada ampun buat para pengemplang pajak. Pemerintah...

7.908 Lowongan Kerja Palsu di Luar Negeri Ditutup! Pemerintah Kejar Pelaku di Dunia Maya
NASIONAL

7.908 Lowongan Kerja Palsu di Luar Negeri Ditutup! Pemerintah Kejar Pelaku di Dunia Maya

JAKARTA, Hotfokus.com Tawaran kerja ke luar negeri dengan iming-iming mudah dan cepat...

CSIS Desak Aturan Iklan Pangan Dirombak, Anak-Remaja Jadi Target Utama
NASIONAL

CSIS Desak Aturan Iklan Pangan Dirombak, Anak-Remaja Jadi Target Utama

JAKARTA, Hotfokus.com Ledakan pemasaran makanan dan minuman di era digital membuat aturan...