Home EKONOMI Hari Pertama Sanksi Pajak Dihapuskan, Begini Kondisi di SAMSAT Jakarta Pusat & Jakarta Utara
EKONOMI

Hari Pertama Sanksi Pajak Dihapuskan, Begini Kondisi di SAMSAT Jakarta Pusat & Jakarta Utara

Share
Share

JAKARTA — Hari pertama diberlakukannya program penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan sanksi bea balik nama kendaraan bermotor di seluruh wilayah DKI Jakarta. Belum banyak Wajib Pajak DKI Jakarta yang memanfaatkan hal tersebut.

Kepala Unit Pelayanan Penyuluhan dan Layanan Informasi (UPPLI) Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Hayatina mengatakan program penghapusan sanksi pajak ini diselenggarakan dalam rangka mengingat jasa-jasa para pahlawan RI yang pada tanggal 10 November 2018 lalu diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional.

“Kebijakan penghapusan sanksi ini tidak hanya mencakup pada sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor saja, namun untuk sanksi pajak bumi dan bangunan pun turut dihapuskan sanksi keterlambatan pembayaran pajaknya,” kata Hayatina, Kepala UPPLI (15/11).

Hayatina juga menambahkan dengan program yang akan berlangsung sebulan ini dapat memberikan kesadaran bagi para wajib pajak untuk dapat membayarkan kewajiban pajaknya.

“Penghapusan sanksi pajak kendaraan bermotor, sanksi bea balik nama kendaraan bermotor dan sanksi pajak bumi dan bangunan ini dapat dimanfaatkan oleh wajib pajak hingga tanggal 15 Desember 2018. Saya menghimbau agar para wajib pajak kendaraan bermotor segera memanfaatkan program ini, karena biasanya hari pertama dan kedua di loket-loket SAMSAT belum terjadi antrean panjang,” ujar Hayatina.

Berdasarkan pengamatan tim UPPLI pada hari ini, wajib pajak kendaraan bermotor di SAMSAT Jakarta Pusat & Jakarta Utara masih dalam kondisi jumlah yang wajar.

“Pelayanan pajak kendaraan bermotor di SAMSAT Jakarta Utara sudah cukup cepat karena terdapat banyak loket yang siap untuk melayani kami. Sayangnya saya tidak dapat memanfaatkan program ini, pajak kendaraan saya tidak telat tahun ini,” kata Rian, salah satu wajib pajak dari Pluit.

Hal berbeda disampaikan oleh wajib pajak dari Kecamatan Sawah Besar, Leni.

“Pajak mobil saya telat 3 bulan, beruntungnya tadi petugas SAMSAT di depan menyampaikan informasi bahwa hari ini merupakan hari pertama dimulainya penghapusan sanksi pajak kendaraan. Dan hari pertama ini loket SAMSAT masih tidak terlalu ramai, mungkin besok bakal ramai sekali,” ujar Leni.

Kantor SAMSAT Jakarta Pusat & Jakarta Utara yang berada dalam satu bangunan gedung sama ini terletak di Jl. Gunung Sahari, Pademangan, Jakarta Utara setiap harinya menerima pelayanan hingga ribuan wajib pajak. (ACB)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Mulai Hari Ini Berlaku Harga Referensi & HPE Terhadap Emas
EKONOMI

Mulai Hari Ini Berlaku Harga Referensi & HPE Terhadap Emas

Jakarta, hotfokus.com Mulai hari Selasa (23/12/2025), pemerintah memberlakukan harga referensi (HR) dan...

Bank Mandiri menyiapkan uang tunai Rp25 triliun dan memperkuat layanan digital guna mengantisipasi lonjakan transaksi selama libur Nataru.
EKONOMI

Bank Mandiri Siaga Nataru, Uang Tunai Rp25 Triliun Disiapkan untuk Jaga Likuiditas

Jakarta, hotfokus.com Bank Mandiri memperkuat kesiapan layanan keuangan jelang libur Natal dan...

Menolak pembayaran uang tunai bisa kena pidana dan denda hingga Rp200 juta. Ini aturan BI dan UU Mata Uang yang wajib diketahui warga RI.
EKONOMI

Warga RI Wajib Tahu: Tolak Uang Tunai Bisa Kena Sanksi, Ini Aturan Lengkapnya

Jakarta, hotfokus.com Isu penolakan pembayaran tunai kembali ramai setelah video seorang nenek...

EKONOMI

Jasa Klining Servis Harus Transformasi agar Bisa Jadi Profesi Profesional

Jakarta, hotfokus.com Sektor jasa klining servis harus transformasi agar menjadi profesi profesional,...