JAKARTA — Anggota Komisi V DPR RI Alex Indra Lukman mengatakan akan menindaklanjuti keluhan para driver online. Ucapan itu dilontarkannya di hadapan ratusan driver anggota Aliansi Driver Online (Aliando). Mereka bertandang ke DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (22/3/2018).
Aliando menyatakan menolak Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggara Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek.
Alex juga mengatakan akan merekomendasikan rapat dengar pendapat umum kembali, menghadirkan Komisi V dengan pemerintah dan perusahaan yang menaungi para driver online.
“Supaya ketemu jalan keluarnya,” kata Alex.
Audiensi dengan Aliando juga dihadiri anggota Komisi VII Adian Yunus Yusak Napitupulu.
Kepada para wakil rakyat, Aliando menyampaikan 5 poin. Alex mengatakan hanya akan menindaklanjuti 4 poin di antaranya. Alasannya salah satu poin bukan kewenangan anggota dewan.
Dari 5 poin yang diajukan, Aliando antara lain menolak Permenhub Nomor 108 tahun 2017, dan meminta pihak perusahaan aplikasi bertanggung jawab terhadap masa depan driver online. (kn)
Leave a comment