Home EKONOMI 27 Perusahaan Dapat Rekomendasi Izin Impor Garam
EKONOMI

27 Perusahaan Dapat Rekomendasi Izin Impor Garam

Share
Share

JAKARTA — Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil, dan Aneka Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Achmad Sigit Dwiwahjono mengatakan, Kementerian Perindustrian baru saja menerbitkan rekomendasi izin impor garam industri kepada 27 perusahaan.

Rekomendasi ini menyusul diterbitkannya peraturan pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2018 tentang tata cara pengendalian impor komoditas perikanan dan komoditas pergaraman sebagai bahan baku dan bahan penolong industri yang ditandatangani Presiden Joko Widodo baru baru ini.

“Rekomendasi impor sebanyak 676 ribu ton untuk 27 perusahaan sudah dikeluarkan,” ujar Sigit di Jakarta, Selasa (20/3/2018).

Dia menambahkan, saat ini terdapat 500 perusahaan sektor industri yang menggunakan garam sebagai bahan baku produksi, mulai dari industri farmasi, kimia, kertas, makanan dan minuman, tekstil, hingga industri detergen.

Rekomendasi impor garam industri sebanyak 676 ribu ton merupakan bagian dari sisa kuota sebesar 1,33 juta. Sebab, dari total kuota yang ditetapkan sebesar 3,7 juta ton, sudah diterbitkan izin impor dengan kuota 2,37 juta ton. Sedangkan sisa kuota sebesar 654 ribu ton akan dipasok dari hasil produksi petani dalam negeri dan akan diserap oleh industri pengolahan garam.

Adanya perubahan kewenangan rekomendasi impor garam ke tangan Kementerian Perindustrian tersebut disambut baik oleh kalangan pengusaha nasional yang membutuhkan garam industri. Menurut mereka regulasi itu akan menjamin ketersediaan bahan baku produksi sektor industri.

Hal ini seperti disampaikan oleh Ketua Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI) Tony Tanduk. Menurut Tony, pihaknya memberikan apresiasi kepada pemeritah karena serius menyelesaikannya. Ini sesuai dengan harapan di kalangan industri dalam negeri yang membutuhkan garam sebagai bahan baku produksinya,

‘’Kebijakan baru itu akan memberi kepastian mengenai ketersediaan pasokan bahan baku garam industri,’’imbuh Tony.

Menurut Tony, berpindahnya rekomendasi impor garam ini, murni masalah ekonomi, yakni untuk untuk pemenuhan kebuthan garam bagi sektor industri manufaktur,bukan adanya tendensi politik.

Hal sama pun dikemukakan , Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi S Lukman. Menurut Adhi, pihaknya menilai PP 9/2018 tidak ada unsur politiknya, tetapi demi untuk mendukung kemajuan ekonomi nasional.

Pada kesempatan itu Adhi mengemukakan, industri makanan dan minuman nasional membutuhkan setidaknya 560 ribu ton garam sebagai bahan baku setiap tahunnya. Angka tersebut naik sekitar 22 persen dibandingkan kebutuhan tahun lalu yang hanya 450 ribu ton. Hal ini seiring dengan peningkatan investasi dan ekspansi di sektor industri makanan dan minuman.

Kementerian Perindustrian mencatat, laju pertumbuhan industri makanan dan minuman pada pada tahun 2017 mencapai 9,23 persen, jauh di atas pertumbuhan PDB nasional sebesar 5,07 persen. Peran sektor ini terhadap PDB nasional sebesar 6,14 persen dan terhadap PDB industri nonmigas mencapai 34,3 persen, terbesar dibandingkan sektor lainnya pada periode yang sama. Sektor ini juga menyerap tenaga kerja cukup banyak, yakni lebih dari 3,3 juta orang.

Pada tahun 2018 ini, ucap Adhi ada sekitar 27 perusahaan terhenti operasinya akibat kelangkaan garam sebagai bahan baku proses produksinya. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Menkeu Diganti, Dunia Usaha Beri Harapan untuk Purbaya Yudhi Sadewa
EKONOMI

Optimis, Perekonomian Masih Berpeluang Tumbuh 8 Persen. Ini Alasan Menkeu Purbaya

Banyak orang yang bersikap skeptis terhadap pertumbuhan ekonomi delapan persen untuk menuju...

EKONOMI

Pembangunan Gerai Kopdes Capai 15.788 Unit, Menkop Optimis Target Tercapai

Jakarta, hotfokus.com Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono bersama Dirut PT Agrinas Pangan...

IMG-20251118-WA0017
EKONOMI

Kebijakan Ekonomi Berpijak Pada Keseimbangan Pertumbuhan dan Perlindungan Sosial

Jakarta, hotfokus.com Kebijakan ekonomi pemerintah berpijak pada keseimbangan antara pertumbuhan dan perlindungan...

EKONOMI

Sistem Logistik Akan Diperkuat, Rancangan Perpres Dalam Proses

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah saat ini tengah memproses Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres) tentang...