Home HUKUM Dilakukan dengan Sesama Jenis juga Zinah Namanya
HUKUM

Dilakukan dengan Sesama Jenis juga Zinah Namanya

Share
Share

JAKARTA — Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan, bahwa lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) berpeluang masuk dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (R-KUHP) yang sedang dibahas komisinya. Menurutnya pula pidana perzinahan dan perkosaan dapat diperluas tidak saja melibatkan lelaki dan perempuan, akan tetapi juga sesama jenis kelamin.

Arsul mengatakan hal itu saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Aliansi Ulama Madura (AUMA) di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (10/1). Arsul Sani merupakan salah seorang anggota Panja sekaligus Tim Perumus R-KUHP.

“Dalam KUHP yang berlaku sekarang, perzinahan yang bisa dipidana adalah hubungan seksual antara laki-laki dan perempuan yang salah satunya masih terikat dalam pernikahan. Lalu, pasangannya mengadu ke polisi. Itulah posisi pengertian perzinahan yang ada di KUHP peninggalan Belanda. Kini, pasal menyangkut perzinahan diperluas. Tidak hanya dibatasi seperti itu, tapi segala bentuk hubungan seksual di luar pernikahan. Hanya deliknya masih delik aduan,” papar Arsul panjang lebar.

Saat ini rumusan perzinahan masih belum final. Dalam draf R-KUHP, kasus ini ditempatkan dalam pasal 484-488. Peluang kasus LGBT masuk dalam pasal tersendiri dalam KUHP kelak, masih sangat terbuka.

“Kalau selama ini perzinahan yang secara tradisional hanya menyangkut hubungan seksual antara laki-laki dan perempuan. Konsep ini diperluas seperti yang diinginkan para ulama Madura seperti LGBT. Rumusannya belum final, tapi pembahasannya sudah sampai ke arah sana. Yang masuk pasal ini seperti perbuatan cabul, pornografi, perkosaan, itu juga akan dipidana,” ungkap politisi PPP tersebut. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Lab Sabu di Sunter, 13 Kg Narkotika Disita
HUKUM

Bea Cukai dan Bareskrim Bongkar Lab Sabu di Sunter, 13 Kg Narkotika Disita

Jakarta, Hotfokus.com Direktorat Jenderal Bea dan Cukai bersama Bareskrim Polri berhasil membongkar...

Sofyano Zakaria Desak Pengusutan Tuntas Penyelundupan 160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru
HUKUM

Sofyano Zakaria Desak Pengusutan Tuntas Penyelundupan 160 Juta Batang Rokok Ilegal di Pekanbaru

Jakarta,hotfokus.com Pengungkapan penyelundupan 160 juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai di...

Menteri PKP & Menkumham Gaspol Rampungkan Regulasi UU Perumahan
HUKUM

Menteri PKP & Menkumham Gaspol Rampungkan Regulasi UU Perumahan

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah terus mempercepat penyusunan aturan sektor perumahan. Menteri Perumahan dan...

Putusan Penganiayaan di Bekasi: Ruly Setiawan Divonis 6 Bulan Penjara
HUKUM

Putusan Penganiayaan di Bekasi: Ruly Setiawan Divonis 6 Bulan Penjara

Jakarta, hotfokus.com Pengadilan kembali menarik perhatian publik setelah Majelis Hakim memutus perkara...