Home LISTRIK Tagihan Listrik Dikeluhkan Naik, YLKI Minta PLN Beri Penjelasan!
LISTRIK

Tagihan Listrik Dikeluhkan Naik, YLKI Minta PLN Beri Penjelasan!

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Keluhan mengenai tagihan listrik yang melonjak menjadi perhatian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Lembaga perlindungan konsumen ini meminta PT PLN (Persero) memberikan penjelasan terbuka apabila pelanggan mengalami kenaikan pembayaran, meskipun pemerintah menyatakan tidak ada penyesuaian tarif listrik.

Ketua YLKI Niti Emiliana menilai persoalan tagihan listrik tidak cukup dijawab dengan pernyataan bahwa tarif masih tetap. PLN harus memastikan konsumen memperoleh informasi yang jelas mengenai penggunaan energi dan dasar penghitungan biaya setiap bulan.

Menurut Niti, keterbukaan data konsumsi listrik menjadi hal penting agar pelanggan bisa mengetahui penyebab perubahan tagihan. Selain itu, PLN perlu memastikan seluruh proses pencatatan meteran berlangsung akurat.

“Jangan sampai konsumen harus menerima lonjakan tagihan tanpa mengetahui penyebabnya. Transparansi dan akurasi penagihan merupakan tanggung jawab penyedia layanan,” tegas Niti.

YLKI meminta PLN bersama Kementerian ESDM memastikan penerapan tarif selalu mengacu pada keputusan resmi pemerintah. Apabila muncul kebijakan penyesuaian, masyarakat harus mendapatkan informasi secara jujur dan mudah dipahami.

YLKI juga mendorong PLN memeriksa laporan tagihan tidak normal, mengevaluasi kondisi meteran, serta menyediakan jalur pengaduan yang sederhana. Jika pemeriksaan menemukan kesalahan pencatatan atau penghitungan, perusahaan harus melakukan koreksi terhadap tagihan pelanggan.

Namun, konsumen juga perlu memperhatikan kebiasaan penggunaan listrik di rumah, khususnya ketika cuaca panas meningkatkan kebutuhan energi. Pemeriksaan instalasi, penggantian kabel rusak, dan pembatasan penggunaan stopkontak berlebihan juga penting untuk mencegah korsleting maupun kebakaran.

Niti menegaskan, pemerintah harus memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat dalam menentukan kebijakan tarif karena listrik merupakan kebutuhan mendasar.

YLKI pun membuka ruang bagi pelanggan yang ingin melaporkan persoalan tagihan maupun pelayanan PLN. Agar proses penelusuran lebih mudah, konsumen dapat menyertakan bukti tagihan, riwayat pembelian token, serta foto angka pada meteran listrik. (GIT)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
LISTRIK

BAPPISUS Turun Tangan, PLN Diminta Pastikan Masa Depan Listrik Indonesia Tetap Aman

Jakarta, Hotfokus.com Keandalan pasokan listrik nasional menjadi perhatian serius pemerintah. Badan Pengendalian...

PLN Perluas Jangkauan hingga Pedalaman Papua, Ratusan Desa Masuk Agenda Elektrifikasi
LISTRIK

PLN Perluas Jangkauan hingga Pedalaman Papua, Ratusan Desa Masuk Agenda Elektrifikasi

Papua, Hotfokus.com Pemerataan listrik di Tanah Papua terus menjadi prioritas PT PLN...

PLN Pertahankan Penghargaan Satya JKN 2026, Raih Nilai 95 di Kategori BUMN
LISTRIK

PLN Pertahankan Penghargaan Satya JKN 2026, Raih Nilai 95 di Kategori BUMN

Jakarta, Hotfokus.com PT PLN (Persero) kembali mencatat prestasi dalam pelaksanaan Program Jaminan...

LISTRIK

PLN Perkuat Kesetaraan Gender, Dua Penghargaan Jadi Bukti!

Jakarta, Hotfokus.com PT PLN (Persero) memperkuat komitmennya terhadap kesetaraan gender dengan meraih...