Jakarta, Hotfokus.com
PT PLN (Persero) kembali mencatat prestasi dalam pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Perusahaan listrik negara ini meraih predikat Terbaik Nasional kategori BUMN pada Satya JKN Awards 2026 dengan nilai 95.
Capaian tersebut menempatkan PLN pada posisi teratas di antara 10 perusahaan BUMN yang menerima penghargaan. Pengakuan ini juga menandai keberhasilan PLN mempertahankan prestasi serupa selama dua tahun berturut-turut.
Direktur Utama PLN Suroso Isnandar menegaskan bahwa jaminan sosial pekerja memiliki peran penting dalam mendukung keberlangsungan bisnis. Menurutnya, perlindungan tenaga kerja perlu menjangkau seluruh pihak yang terlibat dalam kegiatan operasional perusahaan.
“Pemenuhan jaminan sosial bukan hanya menjadi kewajiban perusahaan terhadap pekerja internal, tetapi juga harus menjadi bagian dari standar tata kelola seluruh ekosistem bisnis,” kata Suroso.
PLN Perluas Perlindungan hingga Pekerja Mitra
PLN tidak membatasi penerapan perlindungan sosial hanya untuk karyawan tetap. Perusahaan turut meminta seluruh mitra penyedia jasa memastikan pekerjanya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan serta memenuhi kewajiban pembayaran iuran.
Ketentuan tersebut juga mencakup Tenaga Alih Daya (TAD) yang ikut menunjang kegiatan operasional PLN. Melalui kebijakan ini, perusahaan berupaya memperkuat penerapan jaminan sosial di sepanjang rantai pasok.

Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PLN Nurlely Aman menyebut langkah tersebut menjadi bagian dari agenda transformasi pengelolaan sumber daya manusia perusahaan melalui program Human Capital Journey PLN 2026–2030.
“Melalui pendekatan yang berorientasi pada pekerja, didukung pemanfaatan teknologi digital, serta tata kelola yang kuat, kami ingin membangun ekosistem kerja yang semakin inklusif, patuh, dan berkelanjutan,” jelas Nurlely.
PLN juga mengoptimalkan pengelolaan data kepesertaan dan sistem pemantauan untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan jaminan sosial berjalan secara konsisten.
Pemerintah Apresiasi Kepatuhan Perusahaan
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar turut menyampaikan apresiasi kepada badan usaha yang menjaga komitmen terhadap keberlangsungan Program JKN.
Ia menilai kedisiplinan perusahaan dalam memenuhi perlindungan kesehatan bagi karyawan menjadi bentuk dukungan penting terhadap pelaksanaan program tersebut.
“Terima kasih kepada seluruh badan usaha, perusahaan-perusahaan yang telah terus memberikan komitmen dan disiplin yang penuh, kepada para karyawannya untuk terus menjadi bagian dari mendukung BPJS melalui dukungan besar kepada JKN ini,” ujar Muhaimin.
Bagi PLN, perluasan perlindungan sosial di lingkungan kerja diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap produktivitas tenaga kerja dan kelancaran operasional. Perusahaan juga berharap upaya tersebut ikut menjaga keandalan pasokan listrik serta meningkatkan mutu pelayanan kepada pelanggan. (*)
Leave a comment