Home NASIONAL Banyak Negara Terapkan Non-Tarif. Kemendag dan Barantin Teken Kerjasama
NASIONAL

Banyak Negara Terapkan Non-Tarif. Kemendag dan Barantin Teken Kerjasama

Share
Mendag Budi Santoso dan Kepala Barantin Abdul Kadir Karding menandatangani kesepakatan kerja sama ekspor Indonesia.
Share

Tangerang, hotfokus.com

Banyak negara menerapkan jurus berupa persyaratan non tarif untuk mencegat masuknya produk impor ke negaranya. Menghadapi hambatan tersebut, Kementerian Perdagangan menggandeng Badan Karantina.

“Kesepakatan ini agar produk ekspor Indonesia tetap bisa penetrasi ke berbagai pasar di negara tujuan,” kata Menteri Perdagangan, Budi Santoso (Busan) saat bersama Kepala Barantin Abdul Kadir Karding, menandatangani naskah kesepakatan, Jumat (16/10/2026).

Dengan ada sinergi ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan eksportir memenuhi persyaratan masuk ke negara tujuan. Salah satu contohnya persyaratan sanitary and phytosanitary yang berkaitan dengan kesehatan hewan, ikan dan tumbuhan.

Busan mengungkap daya saing ekspor tak hanya ditentukan harga dan kualitas, tapi juga harus memenuhi ketentuan non-tarif seperti persyaratan kesehatan hewan, ikan dan tumbuhan turut menjadi penentu suatu produk dapat diterima di negara tujuan.

Karenanya, perkarantinaan harus menjadi penting dalam strategi ekspor nasional. “Jadi dukungan Barantin pun menjadi faktor penting agar produk Indonesia terus diterima di pasar internasional,” tandas mendag.

Ekspor sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan pada Januari-Mei tercatat 3,69 miliar dolar AS. Sedangkan ekspor komoditas peternakan pada Januari–Mei 2026 juga mencapai 624,28 juta dolar AS atau tumbuh 6,68 persen.

“Nilai tersebut menunjukkan besarnya potensi komoditas Indonesia di pasar global,” kata Busan. (bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Pemerintah Sesuaikan Masa Tahapan Sertifikat Wajib Halal
NASIONAL

Pemerintah Sesuaikan Masa Tahapan Sertifikat Wajib Halal

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah melakukan penyesuaian masa tahapan sertifikat wajib halal yang dijadwalkan...

Potongan Biaya E-Commerce Minimal 50% Berlaku Mulai 25 Oktober 2026
NASIONAL

Potongan Biaya E-Commerce Minimal 50% Berlaku Mulai 25 Oktober 2026

Jakarta, Hotfokus.com Kementerian UMKM memastikan insentif potongan biaya layanan platform e-commerce minimal...

Ilustrasi IHSG anjlok 10,76 persen di tengah kekhawatiran perubahan klasifikasi pasar saham Indonesia oleh MSCI.
NASIONAL

Pasar Saham Babak Belur Imbas Sentimen MSCI

Jakarta, Hotfokus.com Usulan MSCI untuk menurunkan klasifikasi pasar saham Indonesia dari Emerging...

Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp240 Triliun, Rokok Ilegal 1,3 Miliar Batang Disita!
NASIONAL

Penerimaan Bea Cukai Tembus Rp240 Triliun, Rokok Ilegal 1,3 Miliar Batang Disita!

Jakarta, hotfokus.com Penerimaan kepabeanan dan cukai mencapai Rp240,1 triliun hingga akhir September...