Jakarta, Hotfokus.com
Pertamina Patra Niaga memperkuat pengawasan terhadap seluruh proses pengadaan dan distribusi energi nasional. Perusahaan mengambil langkah tersebut untuk mengantisipasi potensi gangguan atau intervensi dari pihak tertentu dalam rantai bisnis minyak mentah, BBM, hingga LPG.
Sebagai Subholding Downstream di bawah PT Pertamina (Persero), Pertamina Patra Niaga memegang peran strategis dalam memastikan energi tersedia dan tersalurkan ke berbagai wilayah Indonesia. Karena itu, perusahaan menempatkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan sebagai bagian penting dalam menjalankan bisnisnya.

Tata Kelola Jadi Benteng Pengadaan
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Roberth MV Dumatubun mengatakan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah munculnya tindakan yang dapat mengganggu proses bisnis perusahaan.
Koordinasi itu melibatkan Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Kepolisian. Menurut Roberth, kerja sama tersebut menjadi bagian dari langkah perusahaan untuk menjaga integritas dalam proses pengadaan sekaligus distribusi energi.
“Dalam melaksanakan proses bisnisnya, baik secara operasional maupun dalam proses pengadaan, Pertamina Patra Niaga menjunjung tinggi Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, dan Fairness (TARIF) untuk memastikan tidak adanya pelanggaran code of conduct ataupun adanya conflict of interest,” ujar Roberth.
Prinsip TARIF menjadi salah satu landasan perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasional maupun pengadaan. Pertamina Patra Niaga juga mengaitkan penguatan tata kelola tersebut dengan kepentingan menjaga ketahanan dan swasembada energi nasional.
Kemitraan Tetap Terbuka
Di sisi lain, Pertamina Patra Niaga tidak menutup peluang kerja sama dengan berbagai pihak. Perusahaan tetap membuka ruang kemitraan, termasuk untuk penyedia barang dan jasa, sepanjang seluruh proses mengikuti pedoman dan aturan yang berlaku.
Roberth menegaskan perusahaan akan terus berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk menjaga proses bisnis tetap berjalan secara transparan dan akuntabel. Integritas serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan juga menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam setiap proses tersebut.
Dengan pendekatan itu, Pertamina Patra Niaga berupaya menekan potensi gangguan maupun intervensi yang dapat muncul dalam rantai bisnis energi. Pengawasan mencakup proses yang berkaitan dengan pengadaan hingga distribusi energi.
Masyarakat Diminta Ikut Mengawasi
Pertamina Patra Niaga juga memberikan ruang kepada masyarakat untuk menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan gangguan atau intervensi terhadap proses bisnis perusahaan.
Masyarakat dapat menyampaikan informasi tersebut melalui Pertamina Contact Center 135.

Kanal pengaduan itu menjadi sarana bagi masyarakat untuk turut memberikan informasi mengenai potensi gangguan dalam kegiatan Pertamina Patra Niaga. Dengan demikian, perusahaan dapat memperoleh informasi terkait persoalan yang berpotensi mengganggu proses bisnisnya. (**)
Leave a comment