Home NASIONAL Kemenperin Berlakukan SNI Wajib Buat Ompreng Makanan
NASIONAL

Kemenperin Berlakukan SNI Wajib Buat Ompreng Makanan

Share
Kemenperin Berlakukan SNI Wajib Buat Ompreng Makanan
Share

Jakarta, hotfokus.com

Tak hanya menu makanan yang harus higienes, produk wadah bersekat dari baja tahan karat atau ompreng makanan (food tray) buat mendukung program makan bergizi gratis (MBG) wajib penuhi SNI.

“Penerapan SNI wajib ini harus memberi kepastian bahwa produk yang digunakan masyarakat memenuhi standar mutu dan keamanan,” kata Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam keterangannya Selasa (8/9/2026).

Menurut menteri, kebijakan standarisasi ini menjadi instrumen untuk menggenjot produk berkualitas serta meningkatkan daya saing industri di dalam negeri.

Dengan jumlah kebutuhan yang besar terutama untuk kebutuhan program MBG, Agus mengungkap industri dalam negeri harus mampu menyediakan produk yang berkualitas dan memenuhi ketentuan standar secara konsisten.

Sehingga diharapkan produk ompreng makanan (food tray) tersebut selain melindungi masyarakat sebagai pengguna akhir, juga memperkuat rantai pasok domestik terhadap pelaksanaan program MBG.

“Ini menjadi peluang bagi industri nasional untuk meningkatkan kapasitas, kualitas produk dan daya saingnya,” jelasnya.

Agus menegaskan program prioritas pemerintah harus memberi efek ganda bagi ekonomi nasional. Karenanya industri harus siap memenuhi kebutuhan produk berkualitas dan sesuai standar.

Pada akhirnya mendorong meningkatnya permintaan yang dirasakan sektor manufaktur nasional.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Emmy Suryandari, menambahkan pemerintah meneebitkan Peraturan Menteri Perindustrian No 1/2026 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia untuk Wadah Bersekat dari Baja Tahan Karat untuk Makanan Secara Wajib.

“Regulasi tersebut menjadi landasan dalam memastikan produk food tray yang diproduksi dan beredar memenuhi standar yang dipersyaratkan,” tambahnya.

Ia menjelaskan penerapan standardisasi perlu penguatan sistem jaminan mutu di tingkat industri.

“Standardisasi merupakan salah satu fondasi untuk membangun industri yang berkualitas dan berdaya saing,” jelasnya.(bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Karhutla Makin Mendesak, Pemerintah Kucurkan Rp1,23 Triliun ke 7 Provinsi!

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah pusat mengucurkan bantuan senilai Rp1,235 triliun untuk mempercepat penanganan...

Pemerintah Sesuaikan Masa Tahapan Sertifikat Wajib Halal
NASIONAL

Pemerintah Sesuaikan Masa Tahapan Sertifikat Wajib Halal

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah melakukan penyesuaian masa tahapan sertifikat wajib halal yang dijadwalkan...

Mendag Budi Santoso dan Kepala Barantin Abdul Kadir Karding menandatangani kesepakatan kerja sama ekspor Indonesia.
NASIONAL

Banyak Negara Terapkan Non-Tarif. Kemendag dan Barantin Teken Kerjasama

Tangerang, hotfokus.com Banyak negara menerapkan jurus berupa persyaratan non tarif untuk mencegat...

Potongan Biaya E-Commerce Minimal 50% Berlaku Mulai 25 Oktober 2026
NASIONAL

Potongan Biaya E-Commerce Minimal 50% Berlaku Mulai 25 Oktober 2026

Jakarta, Hotfokus.com Kementerian UMKM memastikan insentif potongan biaya layanan platform e-commerce minimal...