Home NASIONAL Pemerintahan Prabowo Sudah Saatnya Tinjau Penetapan Tarif Jasa Terminal Peti Kemas dalam US Dollar
NASIONAL

Pemerintahan Prabowo Sudah Saatnya Tinjau Penetapan Tarif Jasa Terminal Peti Kemas dalam US Dollar

Share
Share

Jakarta, Hotfokus.com

Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai sudah saatnya meninjau kembali kebijakan penetapan tarif jasa terminal peti kemas untuk kegiatan ekspor-impor dalam dolar Amerika Serikat (USD).

Pengamat Kebijakan Publik Sofyano Zakaria mengatakan, kebijakan tersebut perlu dievaluasi karena perubahan kurs secara otomatis memindahkan risiko valuta asing kepada pengguna jasa, sementara tidak seluruh biaya operasional terminal menggunakan USD.

“Kalau biaya operasional terminal sebagian besar menggunakan rupiah, tidak tepat jika seluruh tarif mengikuti pergerakan USD. Ketika rupiah melemah, pengguna jasa langsung menanggung kenaikan biaya meskipun pelayanan terminal tidak berubah,” kata Sofyano, Selasa (8/9/2026).

Menurut dia, pemerintah perlu melakukan audit terhadap struktur biaya sekaligus denominasi tarif. Pemerintah harus menghitung secara transparan berapa komponen biaya terminal yang benar-benar terpapar USD dan berapa yang menggunakan rupiah.

Sofyano menilai tarif dasar dalam rupiah dapat menjadi salah satu pilihan, sedangkan komponen biaya yang memang terpengaruh valuta asing dapat diberikan mekanisme penyesuaian yang transparan.

“Ini bukan persoalan anti-USD. Ini persoalan keadilan dalam pembagian risiko. Jangan sampai operator terlindungi dari pelemahan rupiah, sementara eksportir dan importir menanggung seluruh risikonya,” ujarnya.

Menurut Sofyano, evaluasi tersebut juga relevan dengan agenda pemerintah menurunkan biaya logistik nasional. Pemerintah sendiri saat ini tengah mendorong standardisasi dan transparansi komponen biaya logistik sebagai bagian dari upaya menekan biaya logistik nasional.

“Pemerintahan Prabowo perlu melihat kembali apakah denominasi tarif dalam USD masih mencerminkan struktur biaya terminal saat ini. Kalau memang tidak lagi relevan, jangan takut untuk mengubahnya,” Pungkas Sofyano.(ebs)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Karhutla Makin Mendesak, Pemerintah Kucurkan Rp1,23 Triliun ke 7 Provinsi!

Jakarta, Hotfokus.com Pemerintah pusat mengucurkan bantuan senilai Rp1,235 triliun untuk mempercepat penanganan...

Pemerintah Sesuaikan Masa Tahapan Sertifikat Wajib Halal
NASIONAL

Pemerintah Sesuaikan Masa Tahapan Sertifikat Wajib Halal

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah melakukan penyesuaian masa tahapan sertifikat wajib halal yang dijadwalkan...

Mendag Budi Santoso dan Kepala Barantin Abdul Kadir Karding menandatangani kesepakatan kerja sama ekspor Indonesia.
NASIONAL

Banyak Negara Terapkan Non-Tarif. Kemendag dan Barantin Teken Kerjasama

Tangerang, hotfokus.com Banyak negara menerapkan jurus berupa persyaratan non tarif untuk mencegat...

Potongan Biaya E-Commerce Minimal 50% Berlaku Mulai 25 Oktober 2026
NASIONAL

Potongan Biaya E-Commerce Minimal 50% Berlaku Mulai 25 Oktober 2026

Jakarta, Hotfokus.com Kementerian UMKM memastikan insentif potongan biaya layanan platform e-commerce minimal...