Jakarta, hotfokus.com
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak meski penerimaan negara menunjukkan tren positif pada Semester I 2026. Pemerintah memilih memperkuat reformasi perpajakan, memperluas basis pajak, dan memperketat administrasi pemungutan.
Purbaya menjelaskan penerimaan pajak hingga Semester I 2026 tumbuh 21,4 persen. Capaian itu berbalik arah dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang mengalami kontraksi 7 persen.
“Kalau kita lihat penerimaan pajak saja itu tumbuhnya 21,4 persen. Ini perkembangan yang menggembirakan mengingat tahun lalu kontraksi 7 persen di enam bulan pertama,” ujar Purbaya di Jakarta, Rabu (8/7/2026).
Hingga pertengahan tahun, pendapatan negara mencapai Rp1.459,4 triliun atau 46,3 persen dari target APBN. Nilai tersebut terdiri atas penerimaan perpajakan sebesar Rp1.187,8 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp271 triliun.
Purbaya menegaskan pemerintah tetap mempertahankan tarif pajak yang berlaku. Menurutnya, peningkatan penerimaan akan ditempuh melalui ekstensifikasi wajib pajak dan penguatan disiplin dalam proses pengumpulan pajak.
“Kita akan terus usahakan ke depan akan semakin membaik lagi tanpa menaikkan tax rate, jadi enggak ada kenaikan tarif pajaknya. Cuma kita lakukan ekstensifikasi dan disiplin yang lebih ketat di pengumpulan pajak,” tegasnya.

Pemerintah juga memastikan kebijakan fiskal tetap berfokus menjaga daya beli masyarakat, mendukung dunia usaha, serta mendorong investasi tanpa menambah beban melalui kenaikan tarif pajak. (DIN/GIT)
Leave a comment