Jakarta, Hotfokus.com
Program Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) kini memasuki fase krusial yang menuntut kepastian hukum agar operasionalisasi 1.061 unit koperasi berjalan optimal.
Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan perlunya percepatan penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) sebagai payung hukum utama. Dengan adanya Perpres terkait operasionalisasi KDKMP maka akan ada kepastian hukum yang menjamin keberlanjutan dan daya guna bagi ekonomi desa.
“Perlu segera dikeluarkan Perpres untuk operasionalisasi KDKMP,” ujar Ferry usai rapat di Gedung Kantor Staf Presiden (KSP), Jumat (26/6/2026).
Ia menekankan, pembangunan fisik infrastruktur seperti gudang, gerai retail, hingga penyediaan alat kelengkapan lain harus ditopang regulasi yang jelas agar tidak menimbulkan hambatan di lapangan.

Masukan dari KSP dan TNI menjadi bahan evaluasi penting, terutama setelah peluncuran proyek percontohan di Kabupaten Nganjuk.
“Kami bersama KSP dan Agrinas memastikan akan segera turun langsung melakukan pengecekan kesiapan koperasi di berbagai daerah,” katanya.
Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menegaskan komitmen KSP mengawal ketat program prioritas Presiden ini. Dukungan penuh akan diberikan untuk mengurai kendala teknis di lapangan, dengan harapan seluruh koperasi dapat mencapai sasaran pada akhir tahun.
“Tugas KSP adalah memastikan KDKMP berjalan sesuai target dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya. (DIN/GIT)
Leave a comment