Home NASIONAL Kapal Angkutan Wajib Patuh SOLAS, Pengamat Soroti Keselamatan Pelayaran
NASIONAL

Kapal Angkutan Wajib Patuh SOLAS, Pengamat Soroti Keselamatan Pelayaran

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

Keselamatan angkutan pelayaran di Indonesia perlu mengacu pada standar internasional Safety of Life at Sea (SOLAS). Pengamat maritim Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa menilai kepatuhan operator dan regulator masih perlu diperkuat.

Menurut Hakeng, sejumlah kecelakaan kapal menunjukkan pentingnya pemeriksaan kelayakan, perlengkapan keselamatan, hingga kesiapan kru. Ia menyoroti musibah kebakaran KMP Putri Yasmi di Selat Lombok pada 12 Agustus 2026.

“Kapal wajib uji petik dan pemeriksaan berkala pada mesin. Selain itu, wajib memastikan alat navigasi dan perlengkapan darurat sebelum berlayar,” kata Hakeng kepada Hotfokus.com, Minggu (16/8/2026).

Standar Keselamatan Kapal Harus Lengkap

Hakeng mengatakan kru juga harus menjalani simulasi keadaan darurat secara rutin. Ia menilai awak kapal perlu memiliki kemampuan menghadapi berbagai kondisi darurat selama pelayaran.

Standar SOLAS mencakup Life Saving Appliances (LSA), seperti jaket pelampung, pelampung cincin, dan sekoci. Selain itu, kapal wajib memiliki Fire Fighting Appliances (FFA), termasuk alat pemadam api, selimut api, dan hidran.

Kapal juga perlu menyediakan alat pelindung diri bagi kru, seperti helm, sepatu keselamatan, dan sabuk pengaman.

Manifes Penumpang Jangan Diabaikan

Hakeng turut menyoroti persoalan manifes penumpang dan kelebihan muatan. Menurutnya, operator harus mencatat seluruh penumpang secara akurat serta memperhatikan kondisi cuaca.

Ia mengingatkan pelanggaran standar keselamatan dapat berujung sanksi berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Sanksinya mencakup pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp1,5 miliar jika pelanggaran menyebabkan kematian.

“Indonesia adalah negara kelautan. Dari sini kita harus sadar dan respek dengan keselamatan di laut,” ujar Hakeng. (MK/GIT)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Pelita Air Raih Predikat Badan Usaha Angkutan Udara OTP Terbaik
NASIONAL

Pelita Air Raih Predikat Badan Usaha Angkutan Udara OTP Terbaik

Jakarta, hotfokus.com Pelita Air kembali meraih predikat badan usaha angkutan udara dengan...

Tak Ada Tax Amnesty Buat Para Pengemplang Pajak
NASIONAL

Tak Ada Tax Amnesty Buat Para Pengemplang Pajak

Jakarta, hotfokus.com Nah lho! Tak ada ampun buat para pengemplang pajak. Pemerintah...

7.908 Lowongan Kerja Palsu di Luar Negeri Ditutup! Pemerintah Kejar Pelaku di Dunia Maya
NASIONAL

7.908 Lowongan Kerja Palsu di Luar Negeri Ditutup! Pemerintah Kejar Pelaku di Dunia Maya

JAKARTA, Hotfokus.com Tawaran kerja ke luar negeri dengan iming-iming mudah dan cepat...

CSIS Desak Aturan Iklan Pangan Dirombak, Anak-Remaja Jadi Target Utama
NASIONAL

CSIS Desak Aturan Iklan Pangan Dirombak, Anak-Remaja Jadi Target Utama

JAKARTA, Hotfokus.com Ledakan pemasaran makanan dan minuman di era digital membuat aturan...