Jakarta, hotfokus.com
Pemerintah melalui Danantara resmi membentuk holding kawasan industri BUMN bernama Kawasan Industri Indonesia. Langkah ini menjadi bagian dari restrukturisasi pengelolaan kawasan industri pelat merah sekaligus upaya memperkuat daya saing industri nasional.
Founder & CEO Supply Chain Indonesia (SCI), Setijadi, menilai pembentukan holding tersebut merupakan strategi penting untuk menciptakan ekosistem industri yang lebih terintegrasi. Menurutnya, holding tidak cukup hanya mengonsolidasikan aset dan lahan, tetapi juga harus menghubungkan layanan logistik, transportasi, pergudangan, hingga konektivitas rantai pasok.
Data Kementerian Perindustrian menunjukkan Indonesia memiliki 175 kawasan industri berizin dengan luas mencapai 98.235,5 hektare. Kawasan tersebut memiliki tingkat okupansi 58,19 persen, menampung 11.970 perusahaan, menyerap sekitar 2,35 juta tenaga kerja, serta menghimpun investasi Rp6.744,5 triliun.
“Sebelum restrukturisasi terbaru, sejumlah kawasan industri BUMN berada dalam ekosistem Danareksa Industrial Park dengan total luas lahan 7.855 hektare,” kata Setijadi, Selasa (2/6/2026).
Ia menjelaskan, holding dapat menghadirkan manfaat bagi anggota kawasan industri melalui penguatan skala ekonomi, standardisasi tata kelola, optimalisasi aset, dan pengembangan model bisnis baru.
Selain itu, perusahaan pengguna kawasan berpotensi menikmati layanan yang lebih baik, percepatan pembangunan infrastruktur, hingga penurunan biaya logistik melalui fasilitas bersama.

Setijadi menegaskan efisiensi logistik menjadi faktor krusial. Berdasarkan data Bappenas 2023, biaya logistik domestik mencapai 14,1 persen dari harga barang, sementara biaya logistik ekspor berada di level 8,98 persen. Karena itu, holding kawasan industri dinilai berperan penting dalam memperkuat rantai pasok nasional dan meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global. (SA/GIT)
Leave a comment