Jakarta, hotfokus.com
Banyak calon pekerja Indonesia (CPMI) mengajukan visa kerja ke Turki. Selama setahun, jumlah CPMI yang mengajukan permohonan melonjak hampir dua kali lipat.
“Permohonan visa kerja untuk pekerja migran Indonesia ke Turki meningkat tajam, bahkan hampir dua kali lipat dibanding periode sebelumnya,” kata Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Wamen P2MI), Christina Aryani, dalam pertemuan dengan Duta Besar Turki untuk Indonesia, Talip Küçükcan, di Kantor Kemenlu, Senin (6/4/2026).
Data yang disampaikan Dubes Talip, menyebutkan pada periode November 2024 hingga April 2025 tercatat 6.700 aplikasi visa kerja. Namun pada periode yang sama tahun berikutnya (November 2025-April 2026), jumlahnya meningkat sekitar 12.000 aplikasi, dengan 6.500 di antaranya masih dalam proses.
Dengan meningkatnya pengajuan visa kerja ini, wamen mengaku perlu direspons dengan langkah strategis agar proses penempatan tetap berjalan dan tak menimbulkan hambatan bagi calon pekerja migran.
Tentunya memerlukan fasilitasi Kemlu. Apalagi Indonesia dan Turki telah memiliki kerja sama lewat joint working group di bawah kerangka nota kesepahaman (MoU) yang sebelumnya telah disepakati.
Wamen menjelaskan Pemerintah Turki mengakui kontribusi pekerja migran Indonesia, khususnya mendukung sektor pariwisata yang menjadi salah satu tulang punggung ekonomi negara tersebut.
Sektor pariwisata Turki menunjukkan pertumbuhan signifikan dengan jumlah kunjungan wisatawan mencapai sekitar 63,9 juta orang pada 2025, dengan nilai pengeluaran mencapai 65,2 miliar dolar AS.

“Ini menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga kerja di sektor pariwisata di sana cukup besar,” sebut wamen. (bi)
Leave a comment