Home HUKUM Demokrat Ajukan Tiga Poin Revisi UU Ormas
HUKUMNASIONALPOLITIK

Demokrat Ajukan Tiga Poin Revisi UU Ormas

Share
Share

JAKARTA — Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan partainya siap menyerahkan kepada negara dan DPR RI naskah akademik revisi Undang-Undang tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (30/10), SBY menyebut tiga poin revisi diajukan partainya. Pertama, tentang bagaimana sanksi yang diberikan negara kepada Ormas yang bertentangan dengan Pancasila.

“Termasuk siapa yang menafsirkan Ormas A dan B bertentangan dengan Pancasila,” katanya sambil mengingatkan bahwa Ormas tidak boleh dinilai bertentangan dengan Pancasila tanpa dasar hukum.

Kedua, pasal yang berkenaan dengan tingkat ancaman hukuman dan siapa yang dikenai hukuman juga harus direvisi agar adil dan tidak melampaui batas penerapannya. “Jangan sampai karena pengurus Ormas dibubarkan lalu semua anggotanya kena hukum. Kalau hukumannya seumur hidup, ini tentu sangat tidak adil,” ujarnya.

Ketiga, revisi harus dilakukan pada pasal mengenai pembubaran Ormas. Menurut SBY, dalam keadaan genting dan memaksa negara bisa membekukan Ormas, namun pembubaran secara permanen harus melalui proses hukum yang akuntabel. (kn)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Siap-Siap! Cukai Minuman Manis Dibidik Mulai 2027, Negara Incar Rp1,7 Triliun

Jakarta, Hotfokus.com Minuman manis dalam kemasan berpotensi menghadapi pungutan baru mulai tahun...

Realisasi investasi semester I 2026 menurut BKPM mencapai Rp1.010,6 triliun dan menyerap 1,448 juta tenaga kerja
NASIONAL

Investasi Rp1.010 Triliun Buka 1,44 Juta Lapangan Kerja, Ini Sumbernya!

Jakarta, Hotfokus.com Investasi yang masuk ke Indonesia sepanjang semester I 2026 mencapai...

Menperin: Industri Harus Tumbuh di Atas 20 Persen
NASIONAL

Menperin: Industri HarusTumbuh di Atas 20 Persen

Jakarta, hotfokus.com Pertumbuhan industri harus di atas 20 persen atau lebih tinggi...

P2MI Jajaki Peluang Kerjadi Bandara Internasional Berbagai Negara
NASIONAL

P2MI Jajaki Peluang Kerjadi Bandara Internasional Berbagai Negara

Tangerang, hotfokus.com Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) jajaki peluang untuk mengisi...