Home NASIONAL P2MI Segel Perusahaan Pengirim Pekerja Migran Ilegal di Kawasan Pasar Rebo
NASIONAL

P2MI Segel Perusahaan Pengirim Pekerja Migran Ilegal di Kawasan Pasar Rebo

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

Diduga kuat mengirim pekerja migran ke negara yang masih berstatus moratorium, petugas Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menyegel satu perusahaan di Jl. H. Hasan, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Rabu (22/10/2025).

“Setelah proses pendalaman selama beberapa bulan, kami pastikan PT Alfa Nusantara Perdana melanggar aturan. Kami hentikan sebagian kegiatan usahanya selama tiga bulan,” tegas Dirjen Pelindungan Kementerian P2MI, Rinardi, saat memimpin tim Direktorat Pelindungan menyegel perusahaan tersebut.

Menurut dirjen, pelanggaran yang dilakukan perusahaan tersebut menempatkan pekerja migran secara non-prosedural alias tanpa izin resmi ke wilayah Timur Tengah yang masih ditutup sejak 2015.

Karena itu, pihaknya menegaskan sikap tegas ini bukan tindakan tiba-tiba. Semua berdasarkan bukti dan proses penyelidikan mendalam.

Dijelaskan, terungkapnya kasus ini berawal dari laporan seorang pekerja migran asal Jakarta Timur berinisial Y, yang diberangkatkan tanpa izin resmi. Tim Kementerian P2MI kemudian melakukan penyelidikan selama empat bulan dengan memeriksa dokumen, mewawancarai manajemen perusahaan hingga menelusuri data ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI).

Dari hasil investigasi, ditemukan tiga pelanggaran utama PT ANP yaitu pertama tidak memiliki SIP2MI (Surat Izin Penempatan Pekerja Migran Indonesia). Kedua, menempatkan Pekerja Migran wilayah Timur Tengah yang masih dalam status moratorium. Ketiga, tidak menyelesaikan permasalahan pekerja migran yang telah ditempatkan.

“Kesempatan klarifikasi dan mediasi sudah kami berikan berkali-kali, tapi perusahaan tidak mampu memberikan penjelasan yang dapat dipertanggung jawabkan,” kata Rinardi.

Kementerian P2MI juga memegang bukti berupa data dari KBRI yang menunjukkan visa Pekerja Migran Y diproses melalui PT ANP, serta surat pernyataan resmi dari Direktur Utama perusahaan yang mengakui adanya penempatan non-prosedural. (bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
Pemerintah Akan Bangun Prototype PLTS & Akselerasi Pemanfaatannya
NASIONAL

Pemerintah Akan Bangun Prototype PLTS & Akselerasi Pemanfaatannya

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah terus mendorong pengembangan energi terbarukan, termasuk rencana membuat prototype...

NASIONAL

Mulai Hari Ini Berlaku Potongan Tarif Transportasi Libur Nataru

Jakarta, hotfokus.com Mulai hari ini (Jumat, 21/11/2025), pemerintah memberi potongan atau diskon...

NASIONAL

Mendag: Data Harga Bapok Akurat & Objektif Jadi Pondasi Utama

Bandung, hotfokus.com Penyampaian data harga bahan pokok (bapok) yang akurat, objektif dan...

NASIONAL

Stok Pangan RI Pecah Rekor, Amran Sulaiman Sebut Bulog Siap Hadapi Lonjakan hingga 6 Juta Ton

Jakarta, Hotfokus.com Stok pangan nasional mencetak rekor baru dan langsung mendapat sorotan...