Home NASIONAL Pemerintah Perkuat Infrastruktur Pesantren Lewat Kolaborasi Tiga Kementerian
NASIONAL

Pemerintah Perkuat Infrastruktur Pesantren Lewat Kolaborasi Tiga Kementerian

Share
Pemerintah perkuat infrastruktur pesantren lewat kolaborasi tiga kementerian, fokus pada keselamatan, kemandirian, dan pemberdayaan santri.
Share

Jakarta, hotfokus.com

Pemerintah terus memperkuat dukungan terhadap dunia pendidikan pesantren melalui sinergi lintas kementerian. Upaya ini bertujuan memastikan infrastruktur pesantren di seluruh Indonesia aman, sehat, dan berkelanjutan.

Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan kesepakatan bersama antara Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa (14/10/2025) di Jakarta.

Menteri PU, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa kementeriannya berperan sebagai mitra teknis untuk membantu pemerintah daerah dan Kemenag dalam memperkuat sarana dan prasarana pesantren. “Kesepakatan ini memperkuat peran pemerintah daerah sebagai ujung tombak pembangunan agar setiap pesantren mendapat perhatian yang sama,” ujar Dody.

Kementerian PU juga menyediakan layanan pendampingan teknis melalui hotline 158 dan WhatsApp 081510000185. Selain itu, ada dukungan dari Dinas PU di daerah, pejabat fungsional, hingga penyusunan dokumen perencanaan pembangunan pesantren.

Untuk pondok sederhana di bawah dua lantai, pemerintah sudah menyiapkan desain bangunan standar di Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG). Sementara, untuk bangunan di atas dua lantai, prototipe khusus sedang disusun.

Saat ini, Kementerian PU juga melakukan assessment keandalan bangunan pesantren di delapan provinsi dengan jumlah pesantren terbanyak, seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan. Sebanyak 80 pesantren menjadi sampel dalam kajian ini untuk memastikan standar keselamatan dan kelayakan hunian bagi para santri.

Kesepakatan tiga kementerian ini juga membuka peluang bagi pemerintah daerah memberikan pembebasan biaya perizinan bangunan pesantren, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).

Selain infrastruktur, Dody menyoroti pentingnya pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi bagi para santri. “Kami ingin budaya gotong royong di pesantren berkembang menjadi keahlian konstruksi yang terstandar,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan bisa melahirkan kemandirian dan memperkuat peran pesantren sebagai pusat pembelajaran, pemberdayaan, dan pembangunan masyarakat. (DIN/GIT)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Rusia Buka Kran Kerjasama Teknologi Hingga Pengolahan Limbah

Jakarta, hotfokus.com Rusia membuka kran kerjasama sejumlah teknologi drone, sistem komunikasi mandiri...

NASIONAL

Pemerintah Berupaya Jaga Keseimbangan Harga Peternak dan Konsumen

Sukoharjo, hotfokus.com Pemerintah terus berupaya menjaga keseimbangan harga daging ayam agar kepentingan...

NASIONAL

KNMP Konawe Cetak Debut Ekspor, 8 Ton Ikan Dikirim ke Luar Kota

Jakarta, hotfokus.com Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) Sorue Jaya di Kabupaten Konawe,...

NASIONAL

Guru PPPK Dapat Jalan Karier Baru, Bisa Naik Status hingga Ikut CPNS

Jakarta, hotfokus.com Pemerintah membuka peluang baru bagi guru PPPK untuk mengembangkan karier...