Home NASIONAL Pemerintah Perkuat Infrastruktur Pesantren Lewat Kolaborasi Tiga Kementerian
NASIONAL

Pemerintah Perkuat Infrastruktur Pesantren Lewat Kolaborasi Tiga Kementerian

Share
Pemerintah perkuat infrastruktur pesantren lewat kolaborasi tiga kementerian, fokus pada keselamatan, kemandirian, dan pemberdayaan santri.
Share

Jakarta, hotfokus.com

Pemerintah terus memperkuat dukungan terhadap dunia pendidikan pesantren melalui sinergi lintas kementerian. Upaya ini bertujuan memastikan infrastruktur pesantren di seluruh Indonesia aman, sehat, dan berkelanjutan.

Langkah tersebut diwujudkan melalui penandatanganan kesepakatan bersama antara Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Agama (Kemenag), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa (14/10/2025) di Jakarta.

Menteri PU, Dody Hanggodo, menegaskan bahwa kementeriannya berperan sebagai mitra teknis untuk membantu pemerintah daerah dan Kemenag dalam memperkuat sarana dan prasarana pesantren. “Kesepakatan ini memperkuat peran pemerintah daerah sebagai ujung tombak pembangunan agar setiap pesantren mendapat perhatian yang sama,” ujar Dody.

Kementerian PU juga menyediakan layanan pendampingan teknis melalui hotline 158 dan WhatsApp 081510000185. Selain itu, ada dukungan dari Dinas PU di daerah, pejabat fungsional, hingga penyusunan dokumen perencanaan pembangunan pesantren.

Untuk pondok sederhana di bawah dua lantai, pemerintah sudah menyiapkan desain bangunan standar di Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG). Sementara, untuk bangunan di atas dua lantai, prototipe khusus sedang disusun.

Saat ini, Kementerian PU juga melakukan assessment keandalan bangunan pesantren di delapan provinsi dengan jumlah pesantren terbanyak, seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Selatan. Sebanyak 80 pesantren menjadi sampel dalam kajian ini untuk memastikan standar keselamatan dan kelayakan hunian bagi para santri.

Kesepakatan tiga kementerian ini juga membuka peluang bagi pemerintah daerah memberikan pembebasan biaya perizinan bangunan pesantren, sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).

Selain infrastruktur, Dody menyoroti pentingnya pelatihan dan sertifikasi tenaga kerja konstruksi bagi para santri. “Kami ingin budaya gotong royong di pesantren berkembang menjadi keahlian konstruksi yang terstandar,” tegasnya.

Langkah ini diharapkan bisa melahirkan kemandirian dan memperkuat peran pesantren sebagai pusat pembelajaran, pemberdayaan, dan pembangunan masyarakat. (DIN/GIT)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Bea Cukai dan BAIS TNI Bongkar Pita Cukai Palsu Rp570 Miliar, Puskepi: Presiden Harus Beri Perhatian Serius

Jakarta, hotfokus.com Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria, mengapresiasi keberhasilan...

NASIONAL

Mainkan ‘Piring’ Rakyat, Pemerintah Bakal Sikat Mafia Pangan

Jakarta, hotfokus.com Ditengarai memainkan ‘isi piring’ rakyat, pemerintah bakal menertibkan dan menyikat...

Bea Cukai dan BAIS TNI bongkar sindikat pita cukai ilegal di Jepara-Semarang, selamatkan potensi kerugian negara Rp570 miliar.
NASIONAL

Bea Cukai Bongkar Sindikat Pita Cukai Ilegal, Negara Selamat dari Kerugian Rp570 Miliar

Jakarta, hotfokus.com Aksi sindikat pita cukai ilegal di Jawa Tengah akhirnya terbongkar....

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Target 30 Ribu Unit Dikebut
NASIONAL

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Target 30 Ribu Unit Dikebut

Jakarta, Hotfokus.com Presiden Prabowo Subianto resmi mengoperasikan 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih...