Home NASIONAL Produsen Mobil Listrik Wajib Penuhi TKDN Setelah Nikmati Insentif Impor
NASIONAL

Produsen Mobil Listrik Wajib Penuhi TKDN Setelah Nikmati Insentif Impor

Share
Share

Jakarta, hotfokus.com

Setelah menikmati insentif impor berbasis baterai (battery electric vehicle/BEV) dalam keadaan utuh (completely built up), produsen mobil harus penuhi kewajiban produksinya dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) sesuai aturan yang berlaku.

“Mulai 1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027, para produsen wajib memproduksi mobil listrik di Indonesia dengan jumlah setara kuota impor CBU, sesuai aturan TKDN yang sudah ditetapkan,” kata Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (IMATAP) Kemenperin Mahardi Tunggul Wicaksono, dalam keterangan yang dilansir Rabu (27/8/2025).

Dalam perjalanannya, perusahaan juga harus memperhatikan nilai, besaran nilai TKDN. “Dari 40 persen harus secara bertahap naik menjadi 60 persen besaran nilai TKDN,” jelasnya.

Ia mengaku ada enam perusahaan yang mengikuti program insentif CBU. Dari jumlah itu, ada yang akan menambah investasi sebesar Rp15 triliun serta rencana penambahan kapasitas produksi sebanyakk 305 ribu unit.

Dari enam perusahaan tersebut, dua perusahaan bekerjasama perakitan dengan assembler lokal, yakni PT Geely Motor Indonesia dan PT Era Industri Otomotif.

Tunggul menambahkan program percepatan pengembangan ekosistem kendaraan listrik membuat populasi kendaraan jenis ini terus meningkat setiap tahun.

Pada 2024, total populasi kendaraan listrik mencapai 207 ribu unit atau meningkat 78 persen dari tahun 2023 sebanyak 116 ribu unit. (bi)

Share

Leave a comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related Articles
NASIONAL

Bea Cukai dan BAIS TNI Bongkar Pita Cukai Palsu Rp570 Miliar, Puskepi: Presiden Harus Beri Perhatian Serius

Jakarta, hotfokus.com Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi), Sofyano Zakaria, mengapresiasi keberhasilan...

NASIONAL

Mainkan ‘Piring’ Rakyat, Pemerintah Bakal Sikat Mafia Pangan

Jakarta, hotfokus.com Ditengarai memainkan ‘isi piring’ rakyat, pemerintah bakal menertibkan dan menyikat...

Bea Cukai dan BAIS TNI bongkar sindikat pita cukai ilegal di Jepara-Semarang, selamatkan potensi kerugian negara Rp570 miliar.
NASIONAL

Bea Cukai Bongkar Sindikat Pita Cukai Ilegal, Negara Selamat dari Kerugian Rp570 Miliar

Jakarta, hotfokus.com Aksi sindikat pita cukai ilegal di Jawa Tengah akhirnya terbongkar....

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Target 30 Ribu Unit Dikebut
NASIONAL

Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih, Target 30 Ribu Unit Dikebut

Jakarta, Hotfokus.com Presiden Prabowo Subianto resmi mengoperasikan 1.061 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih...